Ambon, cahaya-nusantara.com


Guna memperoleh masukan untuk merampungkan revisi RUU RI tentang Pajak Bumi dan Bangunan Tim Komoti IV DPD RI yang dipimpin oleh ketua  Tim provinsi Maluku, Prof. John  Pieris, SH, MS beranggotakan 10 orang berkunjung ke Universitas Pattimura Ambon rangka uji sahih revisi RUU RI Pajak Bumi dan Bangunan sebagai RUU usul inisiatif DPD RI yang merupakan kerjasama Komite IV  DPD RI dengan Unpatti Ambon.

Tim diterima oleh Rektor Unpatti Ambon yang diwakili oleh Wakil Rektor 1, Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Frederik Rieuwpassa, MS.memberikan sambutan sekaligus membuka dengan resmi pelaksanaan  pertemuan yang berlangsung di lantai IV kantor rektorat Unpatti Ambon. Dalam sambutannya Warek 1 Unpatti antara lain mengatakan unpatti percaya bahwa rancangan RUU ini terlaksana dengan baik dimana hadir dalam seminar tersebut para pakar ekonomi yang berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan, dengan demikian dirinya percaya apa yang merupakan masukan dari Unpatti dapat memperbaiki dan menyempurnakan RUU yang sementara dilakukan uji sahih ini.

Sementara itu ketua Tim Komite IV DPD RI provinsi Maluku Prof. John Pieris dalam penjelasannya mengatakan tujuan dari pelaksanaan uji sahih RUU RI PBB yang merupakan usul inisiatif  DPD RI ini adalah menyerap dan mengakomodir masukan terhadap materi muatan RUU PBB yang telah disusun oleh Komite IV DPD RI, disamping menyunsun rumusan pola pengelolaan PBB yang terintegrasi, optimal dan proporsional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta menyusun dokumen  RUU PBB. Menurut Pieris, selain Maluku, Aceh juga merupakan provinsi kedua yang dijadwalkan selaku provinsi yang dilakukan sebagai daerah uji sahih revisi RUU PBB dimaksud.(CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *