Ambon, cahaya-nusantara.com


Selama 2 bulan sebanyak 515 guru agama dari seluruh provinsi di Indonesia termasuk Maluku, mengikuti kuliah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon provinsi Maluku.


Demikian antara lain penegasan Rektor IAKN Ambon Dr. Agusthina Christina Kakiay, S.Ag., M.Si kepada wartawan Selasa, 17/9.

Dikatakan, para guru agama ini sebelumnya telah mengikuti kuliah dalam jaringan dan selama 2 bulan ini akan melanjutkan dengan lokakarya selama berada di kampus IAKN Ambon.


Menurutnya, IAKN Ambon merupakan LPTK induk untuk pelaksanaan PPG bagi guru Agama Kristen untuk seluruh Indonesia. Kepada wartawan Dr. Kakiay menjelaskan jika kuliah dalam jaringan bagi peserta PPG se-Indoneaia ini telah berlangsung dan berakhir pada 4 September lalu kemudian disusul dengan Lolakarya selama 2 bulan ke depan yang pembukaannya telah dilakukan pada Selasa, 17/9 dan nantinya diakhiri dengan kegiatan orientasi Akademik yang kemungkinannya akan dihadiri oleh Menteri Agama RI.


Dr. Kakiay juga menjelaskan program PPG ini secara keseluruhan menghabiskan waktu selama 5 bulan dimana akan terbagi dalam tiga bagian yakni kuliah dalam jaringan, lokakarya dan orientasi Akademik Dimana kuliah dalam jaringan itu berlangsung dari bulan Juni, Juli dan Agustus dan berakhir pada 4 September lalu kemudian disusul dengan lokakarya selama 5 minggu sampai dengan masa orientasi akademik.


Selanjutnya Dr. Kakiay menjekaskan sistem kuliah dalam jaringan itu dimaksudkan para guru ini mengikuti kuliah secara online di tempat masing-masing dimana mereka selama 3 bulan  berhadapan dengan komputer dan dipandu oleh para dosen. Sedangkan kegiatan lanjutan berupa lokakarya ini para peserta PPG hadir di kampus IAKN Ambon sejak 17/9 s.d. 24 November mendatang. Setelah itu peserta PPG akan kembali ke kampus mereka masing-masing dan akan dilanjutkan dengan mengikuti ujian yang akan diselenggarakan oleh Panitia nasional dari Pusat.(CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *