Ambon, cahaya-nusantara.com

Bertempat di Amboina Hotel, Senin, 23/9 sejumlah perwakilan dari 13 calon Daerah Otonom baru di provinsi Maluku berkumpul dan menggelar rapat guna menyatukan visi dan misi mendukung program Gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn) Murad Ismail guna mengentaskan kemiskinan di Maluku serta meningkatkan keamanan bagi masyarakat Maluku.
Rapat dipimpin oleh Dr. Djunaidi Rupelu, SE, M.Si yang pada akhirnya secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Forum Koordinasi Otonomi Daerah Maluku (FORKODA) Maluku  sementara Wakil Ketua  dipercayakan kepada Lutfi Sanaky, Sekretaris Melkias Frans, Wakil Sekretaris, Adlin Salaputa serta Jabatan Bendahara masih menunggu penunjukkan dari Joseph Sikteubun yang mewakili calon Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Kepada wartawan usai rapat FORKODA, Ketua terpilih mengatakan, soal prakarsa dan inisyatif masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru itu telah mendapatkan legalitas pemerintah melalui paripurna.  DPRD dan Pemerintah dalam hal ini gubernur telah melaksanakan paripurna untuk memberi persetujuan terhadap pemekaran daerah otonom baru  sebanyak 13.

Dikatakan, sejak tahun 2015 pemerintah telah mengajukan usulan itu ke Menteri Dalam Negeri dan kemudian Mendagri telah mengagendakan di dalam dokumennya 13 daerah otonom baru untuk Maluku. 

Menurutnya dalam perjalanannya sampai saat ini ketika moratorium itu belum dicabut maka masing-masing daerah ini kemudian  terbelenggu menunggu namun gerakan-gerakannya itu belum dilakukan dengan baik  Atas dasar pemikiran itu, termasuk di pulau Buru Kayely.
Khusus untuk Buru Kayely kata Rupelu mengalami stagnan sampai dengan bulan Juni tahun 2019 barulah Bupati setempat bersana Wakilnya mencoba mengkomunikasikan bagaimana caranya agar pemekaran Buru Kayely ini bisa diaktifkan. Atas dasar pikiran itu maka menurut Rupelu, Lembaga Pemekaran Buru Kayely memberikan kepercayaan kepadanya  untuk mengambil inisyatif. Sebagai tindaklanjutnya, kata Rupelu dalam waktu 40 hari sebanyak 37 desa di 5 kecamatan telah menyelenggarakan musyawarah desa untuk memberikan persetujuan terhadap daerah pemekaran Buru Kayely.

Selanjutnya nenurut Rupelu proses itu dilakukan secara intensif sehingga 4 hari yang lalu dokumen yang lengkap itu telah diserahkannya kepada Bupati Buru untuk kemudian bisa diproses lebih lanjut.

Rapat itu kemudian menyimpulkan bahwa gerakan yang dilakukan oleh FORKODA adalah bentuk dukungan bagi Gubernur Maluku dalam upaya mengentaskan kemiskinan, Meningkatkan Keamanan, mengurangi pengangguran dan memperpendek rentang kendali.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *