Ambon, cahaya-nusantara.com
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk, dalam konferensi Pers di kantor BPS Maluku, Senin, 2/9 mengatakan pada bulan Juli 2019 Maluku melakukan kegiatan ekspor senilai US$ 0,64 juta dan impor senilai US$ 23,73 juta. Hal ini dapat diartikan bahwa Maluku mengalami defisit sekitar US$ 23,09 juta pada neraca perdagangan luar negeri.
Tercatat ekspor migas Maluku selama Januari s.d. Desember 2018 hanya sebesar US$ 40,70 juta sedangkan impor migas dari luar negeri mencapai US$ 478,55 juta ditambah dengan impor migas sebesar US$ 122,21 juta dan non migas sebesar US$ 20,53 juta pada Januari s.d. Juli 2019. Neraca volume perdagangan luar negeri pada Januari-Juli 2019 juga mengalami defisit sebesar 209,12 ribu ton. Hal ini disebabkan besarnya volume impor Maluku (209.96 ribu ton) dibandingkan ekspor sebesar 0,84 ribu ton.(CN-03)

