Kota Ambon, cahaya-nusantara.com
Menyusul kasus pencurian dan pembobolan kantin SMP Negeri 2 Ambon tanggal 10 Februari lalu Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ambon, Gani Suat dijadwalkan Rabu (26/2/2020) diperiksa oleh penyidik Polsek Nusaniwe.
Demikian penjelasan Kapolsek Nusaniwe Ipda P. Matahelamual via telpon kepada wartawan Selasa (25/2/2020) .
Menurutnya penyidik sudah meyampaikan surat undangan kepada kepala sekolah, namun permintaan kepala sekolah agar undangan tersebut diberikan melalui kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Oleh sebab itu oleh penyidik surat undangan tersebut dirubah dan diberikan langsung kepada kepala Dinas guna mengijinkan dirinya ke kantor Polisi
Surat undangan tersebut sudah diserahkan kepada kepala Dinas dan dijadwalkan Rabu Gani Suat bakal diperiksa oleh penyidik Polsek Nusaniwe,” tutur Kapolsek..
Sementara itu kepada wartawan Selasa (25/2/2020) Kepala SMP Negeri 2 Ambon, Gani Suat di ruang kerjanya menjelaskan kalau persoalan terjadi pada kantin dirinya tidak ada urusan.
Menurutnya dari awal persoalan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada dirinya sebagai Kepala Sekolah dan pada saat itu pihak kepolisian tidak melakukan koordinasi dengannya, tetapi langsung ke TKP.
Dijelaskan, seharusnya pemilik kantin melaporkan ke pihak sekolah akibat pembobolan barang-barang apa saja yang hilang dan bersama melaporkan ke kepolisian.
Menurutnya pada saat polisi melakukan olah TKP, dirinya sempat memarahi polisi karena tidak ada koordinasi sebelumnya.
Ia menambahkan kalau informasi yang didapatkan dari satpam yang berjaga pada malam itu kalau dirinya sudah menjaga aset sekolah selama ini dan tidak ada gangguan apapun.
Dirinya mengakui dari penjelasan satpam ketika diperiksa, untuk kantin bukan menjadi tanggung jawabnya karena pihak kantin yang memegang kuncinya sendiri.
Sangat ironis pernyataan satpam tersebut kalau kantin bukan menjadi tanggung jawabnya sementara kantin tersebut berada didalam lingkungan sekolah, namun kepala sekolah bersikeras kalau tidak terjadi apa-apa disekolahnya.(CN-01)

