AMBON,cahaya-nusantara.com – Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Maluku Rofiq Afifudin  mengatakan laporan dari ibu Tati, pemilik Bangunan lapak yang dibongkar oleh oknum perwira di Polda Maluku, Kompol Cam Latarissa, telah sampai di Komisi 3 dan dirinya selaku Sekretaris Komisi akan meneruskannya kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku yang kemudian akan menindak lanjutinya.

Demikian antara lain penegasan Afifudin kepada wartawan di gedung DPRD provinsi Maluku, Senin, 31/01/2022 usai menerima  kehadiran para pedagang Cakar Bongkar pasar Mardika yang menuntut keadilan karena disolimi oleh Perwira Polda Maluku Kompol Cam Latarissa.

laporan ini sudah kami terima dan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD kemudian di proses kepada Komisi terkait untuk mengundang pihak-pihak”ujarnya Seraya menambahkan pembongkaran lapak atau bangunan milik Tati oleh oknum Perwira Polisi Polda Maluku menurutnya sangat tidak manusiawi karena prinsipnya persoalan belum selesai sehingga tidak perlu melakukan langkah-langkah yang mestinya harus dilakukan oleh pihak berwenang.

Menurut Afifudin dari laporan yang diterima bangunan itu bukan dibongkar kepolisian ataupun oleh Satpol PP tetapi dilakukan oleh pihak ketiga atau pihak lain.hal itu menurut Afifudin melanggar hukum juga. Hal itu ada indikasi melanggar hukum dan menurutnya tidak profesional.

“Tidak percaya pada negara, ada Polisi ada Satpol PP yang harus melakukan itu bukan orang-orang yang tidak berwenang dan saya kira hal ini akan menjadi catatan kita di komisi.

Afifudin juga menambahkan bahwa dari laporan Ibu Tati serta Kuasa hukumnya semy waileruny bahwa hubungan bisnis yang terjadi antara Ibu Tati dan oknum perwira Polda Maluku itu dibangun atas dasar kepercayaan namun kepercayaan itu yang kemudian di khianati oleh oknum polisi perwira Polda Maluku.

Sementara hadir dan ikut memberikan pendapat pada pertemuan dengan komisi 3 DPRD Provinsi Maluku itu, masing Anos Yeremias dan  Fachry H.Alkatiri.(CN-01)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *