AMBON, cahaya-nusantara.com

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Ellen. M. Risakotta, SH., MH mengatakan, khususnya Ambon menjadi salah satu pilot projek di tahun 2024 dari Dirjen Pemasyarakatan, khususnya bidang Bimbingan Kemasyarakatan (Dirjen Bimkemas) itu memjadi pilot projek dalam pembangunan Griya Abipraya.

Demikian penjelasan Risakotta kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, 22/11/2023.

Dikatakan, Griya Abipraya adalah rumah singgah atau rumah harapan Griya abhipraya di harapkan menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan di terima di masyarakat.

Rumah singgah ini akan menjadi tempat penampung sementara bagi klien pemasyarakatan yang belum dapat kembali ketempat tinggalnya atau keluarganya.

“Jadi nanti warga binaan yang telah bebas dan apabila mereka tidak ada uang untuk langsung pulang ke Saparua kah?, ke Wahai kah? Kan waktu keluar dari Lapas belum ada apa-apa itu ayo tinggal di sini, tinggal di Griya Abipraya”ujarnya.

Menurutnya, saat mereka tinggal di Griya ada pembinaan, mungkin ada tempat cuci mobil atau motor atau salon atau kerajinan kerajinan yang sebelumnya bekas napi pernah mendapatkan pelatihannya di Lapas, dia bisa praktek langsung di Griya Abipraya.

“Kita jual di sini, dia kumpul dia punya uang, ‘dia dapa uang baru dia pulang” sambung Ka Bapas.

Disebutkan selama jangka waktu tertentu Griya Abipraya memfasilitasi mantan Napi supaya dia jangan ke mana-mana. Karena bisa saja dia mencari teman-teman lamanya mungkin yang malahan bikin mantan Napi bisa masuk ulang di penjara. Atau barangkali sang mantan Napi bisa terkatung-katung di mana-mana bahkan numpang di kosnya orang. Syukur-syukur kalau temannya itu baik tapi kalau teman yang nakal bisa saja menyusahkan dia kembali.

Selanjutnya, Kepala Bapas yang sebelumnya menjadi juga kepala pada Lapas Perempuan Ambon mengatakan Griya Abipraya di Bapas ini memiliki satu tugas untuk mengecek siapa saja tahanan yang hendak pulang atau telah bebas akan tetapi belum atau tidak memiliki uang maka setelah saatnya ia keluar dan jika tidak dijemput oleh keluarganya maka yang bersangkutan boleh tinggal di Griya Abipraya secara gratis termasuk makan dan minumnya serta sarana prasarananya gratis yang penting ia bisa dapat uang dari hasil kerjanya dan bisa pulang ke rumahnya.

Menariknya menurut Ka bapas selain dia harus bekerja dengan menggunakan sarana prasarana dari Griya Abipraya, mantan Napi juga tetap dibina dan mengikuti segala ketentuan layaknya ia masih berada di lapas seperti misalnya bagi yang muslim tetap diingatkan untuk mengikuti syolat-syolat sesuai iman yang dimilikinya. Demikian halnya bagi yang beragama kristen atau Katolik tetap diarahkan untuk mengikuti ibadah mingguan atau ibadah-ibadah lain sesuai pula dengan iman dan taqwanya.

“Jadi di dalam Griya Abipraya itu tetap dilakukan pelatihan atau ketrampilan dan juga kepribadian.

“Jadi dia tetap untuk berdoanya tetap karena di lapas kan dapat kepribadian, berdoa, beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa itu tetap. Trus keterpilan” sambungnya.

Ditambahkan pula jika seorang mantan Napi yang belum memiliki keterampilan yang bisa menghaailkan uang demi kepulangannya maka pihaknya bisa memanggil pihak ketiga untuk melatih yang bersangkutan , seperti misalnya cukur rambut atau pun keterampilan lain yang bertujuan mengajarkan yang bersangkutan untuk bekerja dan mengahasilkan uang sendiri agar dalam jangka waktu tertentu dia bisa pulang ke kampung halamannya atau rumahnya.

“Kita panggil pihak ketiga untuk ajar dia cukur rambut kah? Panggil pihak ke-3 untuk ajar dia perbaiki HP kah? Yang gampang-gampang. Jadi waktu dia disini kalo sudah bisa kerja sekali, waktu di sini istirahat 3 bulan kan lama, jadi ajar dia dulu, kalau sudah bisa baru cari uang lalu pulang”tutupnya.(CN-05)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *