AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerhati masalah sosial kemasyarakatan provinsi Maluku, Drs. Herman Siamiloy mengatakan di Ambon, Selasa, 21/11/2023, bahwa patut diduga bahwa terhadap rencana mediasi antara pihak Pertanahan Kota Ambon bersama pihak Keluarga Malawau selaku penjual tanah di lokasi batu Koneng, dan keluarga da Costa selaku pemilik yang melakukan komplein ke pemerintah desa serta Kepala desa Poka, ada permufakatan jahat antara keluarga Malawau yang menjual tanah, kemudian ibu Kepala Desa dan poka pertanahan karena antara Kepala Desa dan Keluarga Max Malawau dan pihak Pertanahan terjadi komunikaai intens, buktinya bahwa dalam hari yang sama, waktu yang berbeda mereka bisa sepakat untuk nanti dimajukan atau dimundurkan waktunya sementara Da Costa tidak ada komunikasi.

Anehnya ketika Da Costa datang ia disuruh pulang oleh pihak Pertanahan dengan alasan karena kepala desa tidak datang lagi pula kepala seksi pengukuran telah turun ke lokasi yang lain sehingga kepada Da Costa hanya dijanjikan nantinya ada komunikasi kemudian, namun saat kepala desanya datang serta kepala seksi pengukuran pun tiba di kantah tidak ada komunikasi berupa panggilan atau pemberitahuan kepada Da Costa.

“Yang lucunya ketika ibu kades datang dan bertemu dengan Malawau di kantah, tempat mediasi lalu mereka itu sepakat majukan waktu bahkan mundurkan waktu, sementara terhadap Da Costa ini tidak ada komunikasi lanjutan bahwa sekarang sudah ada ibu kades dan kasi pengukuran sehingga bapak datang supaya dilakukan lanjutan mediasi, tapi itu tidak dilakukan.”ujarnya.

Selain itu menurut Siamiloy, permufakatan jahat seperti ini sudah merupakan modus operandi dari oknum-oknum di kantor Pertanahan yang sering melanggengkan kekuasaannya sehingga sering terjadi di masyarakat kecil, artinnya terkadang pihak pertanahan tidak hadir di lokasi untuk melihat situasi dan lokasi mana yang nantinya bakal diukur dan diterbitkan sertifikat akan tetapi banyak kali hanya duduk di kantor dan memperkirakan tempat namun akhirnya terbit juga sertifikat sehingga sering terjadi ketika ada permasalahan yang dibawa ke rana hukum maka tidak sering pihak pertanahan kalah di pengadilan.

Sementara itu sebagaimana dilansir di media ini sebelumnya keluarga Da Costa a.n. Roni sempat menuding upaya mediasi di kantah Ambon, Jumat, 17/11/2023 sempat gagal akibat mangkirnya kepala Desa Poka yang kemudian ditampik oleh kepala Desa Poka, Marthina Kelbulan di kantor desa Poka yang balik menuding justru Roni Da Costa lah yang mangkir.(CN-05)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *