AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerhati Pendidikan, Masalah Sosial dan tokoh masyarakat Maluku asal MBD di kota Ambon Drs. Herman Siamiloy mengatakan butuh penyegaran pengelola Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kabupaten Maluku Barat Daya.
Demikian antara lain penegasan Siamiloy kepada media ini di Ambon Jumat, 23/2/2024
Dikatakan sejak pelantikan rektor baru Prof.Edy Leiwakabessy sebagai Rektor baru dirinya melihat mulai ada pelan tapi pasti adanya perubahan sedikit demi sedikit. Sebagai Rektor baru juga harus mempelajari situasi dan kondisi walaupun tidak baru juga bagi beliau, karena beliau adalah mantan Wakil Rektor bidang Akademik. Sebab itu dengan dilantiknya wakil Rektor 1, 2, 3 dan 4 patut diapresiasi karena membantu beliau dalam bagaimana pengembangan Pendidikan Tinggi ke depan.
Meskipun demikian, ia mengatakan, ada beberapa hal yang dilihatnya memerlukan pembenahan,seperti jika mengacu kepada aturan, dimana kalau berdasarkan aturan maka pejabat struktural itu maksimal dua periode, atau dengan kata lain berarti ada batasan dimana satu periode 4 tahun berarti maksimal 2 periode itu 8 tahun.
Tetapi yang dilihatnya, pengelola PSDKU di Maluku Barat Daya yang setahunya dan yang masih ingatnya itu bahwa kira kira sudah lebih dari 10 tahun; itu berarti sudah lebih, bahkan sudah lebih dari 2 periode, karena kalau sudah 10 tahun atau 11 tahun itu berarti sudah hampir 3 periode.
“Nah inikan selain menyalahi aturan normatif bahwa seorang pejabat struktural maksimal 2 periode dan karena itu maksimal 8 tahun tapi ternyata sudah melebihi itu berarti pertama menyalahi aturan, kemudian dari sisi kejenuhan ya jenuh juga,ya bosan juga dalam penanganan persoalan pendidikan PSDKU di MBD khususnya di Tiakur” jelasnya.
Selanjutnya, menurut Siamiloy,siapa saja yang memenuhi persyaratan atau kualifikasi bisa menduduki jabatan pengelola PSDKU.
“Jadi tidak berarti letak PSDKU karena di Maluku Barat Daya atau di Tiakur sehingga harus orang MBD, tidak juga ,inikan untuk membangun kualitas Pendidikan di Republik inikan bukan harus anak Daerah tetapi tidak menutupi kemungkinan anak daerah yang memenuhi persyaratan ya bisa dilantik untuk mengelola PSDKU di MBD” jelasnya.
Menurut Siamiloy, yang diharapkannya dan menjadi harapan semua pihak yakni bukan soal suka atau tidak suka kepada orang lain tetapi demi penyegaran, demi pengembangan ke depan dan menghilangkan kejenuhan maka diharapkan ada pejabat baru atau pejabat lain yang bisa dilantik yang memenuhi persyaratan untuk bisa mengelola PSDKU yang di sana, karena mengacu pada aturan bukan karena suka atau tidak suka.
“Masih ada sumber daya manusia orang Maluku Barat Daya dan khususnya di bidang Pendidikan itu tidak bisa dihitung dengan jari kho masa habis sepuluh jari ini dan diharapkan pada waktu dekat ada pelantikan pengelola PSDKU yang baru ” tutupnya (CN-02)

