AMBON, cahaya-nusantara.com

Uang tagihan berlangganan PT Radar Maluku News selama empat bulan di DPRD Maluku di duga hilang ,hal ini memicu kemarahan Direktur Thomas Yampap. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/9/2024) di kantor PWI Maluku, Thomas  mengungkapkan dugaan keterlibatan Onisimus Tuhenay, mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang kini diduga berupaya menjadi wartawan.

Thomas menyebut, meski Radar Maluku News telah lama bermitra dengan DPRD Maluku, dan saat ia hendak melakukan penagihan, ia mendapati bahwa tagihan tersebut telah diambil oleh pihak lain.

“Ada dugaan kuat Onisimus Tuhenay yang mengambil tagihan ini. Informasi yang saya dapat, dia yang sudah mengklaim pembayaran tersebut,” ungkap Thomas.

Ia juga menyesalkan bahwa Tuhenay, yang diketahui baru saja pensiun, kerap tidak sejalan dengan Radar Maluku News yang dikelola Thomas.

“Padahal semua izin usaha, mulai dari Akte Notaris hingga legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, jelas berada di bawah nama saya,” tegas Thomas.

Thomas menyayangkan aksi sepihak Tuhenay yang disebutnya telah melakukan tindakan pencurian dan pencemaran nama baik.

“Tuhenay sudah melakukan pencurian tanpa izin, ini murni tindakan kriminal,” imbuhnya.

Lebih jauh, Thomas menuturkan bahwa Tuhenay beberapa kali membuat pernyataan yang merugikan Radar Maluku News di berbagai instansi pemerintah, termasuk di Dinas Kominfo Provinsi Maluku dan Kota Ambon. Meski Yanmpap mengaku pernah berurusan dengan hukum akibat ulah Tuhenay, masalah tersebut kini telah selesai.

Thomas menantang Tuhenay untuk membuktikan klaim bahwa Radar Maluku adalah miliknya.

“Kalau dia merasa Radar Maluku miliknya, mana buktinya? Apakah itu media cetak, online, atau yang lain?” tanyanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh izin usaha yang sah atas Radar Maluku News berada di bawah nama PT Radar Maluku yang dikelolanya.

“Saya sudah mengikuti semua aturan terkait pendirian media dan menjalankan seluruh prosedur hukum,” jelasnya.

Thomas menegaskan, jika tindakan Tuhenay terus berlanjut, ia akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik dan hak miliknya.

“Kami siap melakukan somasi jika ada tindakan pencemaran lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Hilangnya uang berlangganan selama empat bulan di DPRD Maluku ini, menurut Thomas, bukan sekadar soal nominal, melainkan hak yang telah diambil secara sepihak. Ia berharap setiap media dapat berjalan sesuai dengan haknya masing-masing tanpa merugikan pihak lain.(CN02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *