AMBON, cahaya-nusantara.com
 

Polemik seputar kesaksian Adolof dalam persidangan kasus penganiayaan pada perkara nomor 307/Pid.B/2024/PN yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon pada Kamis (14/11/2024) semakin memanas. Ketua RT 05/006 Kelurahan Wainitu, Hendrik Sohilait, menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian setelah merasa pernyataan Adolof di persidangan penuh rekayasa.

Dalam wawancara di kediamannya pada Sabtu (16/11/2024), Sohilait mengungkapkan kekecewaannya terhadap klaim Adolof, yang merupakan saksi dari Oktovina Noya/Ngarbingan. Adolof menyebut bahwa Sohilait berada di lokasi kejadian saat insiden penganiayaan yang dilakukan ML (72) pada 12 Februari 2024, tetapi tidak mengambil tindakan apa pun.

Namun, Sohilait membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan, pada waktu kejadian pertama, dirinya sedang berada di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu yang berlangsung dua hari kemudian.

 “Saya baru mengetahui kejadian itu setelah pulang ke rumah. Tidak benar kalau saya berada di TKP saat itu,” tegasnya.

Kronologi Versi Sohilait Sohilait menjelaskan, ketika ia kembali dari TPS, ML memberitahunya bahwa suami ML telah dipukul oleh Ngarbingan dan sempat dilempar dengan batang keladi serta ML dilempar dengan pisau. Mendengar hal itu, Sohilait menyarankan ML untuk segera melapor ke Polsek karena insiden tersebut sudah mengarah pada ancaman keselamatan.

Ketika insiden kedua terjadi pada hari berikutnya yaitu tanggal 13, Sohilait mengaku berada di rumah dan mendengar keributan dari belakang rumahnya, yang berbatasan langsung dengan tempat kejadian. Ia segera keluar untuk memastikan situasi.

 “Saat itu, saya melihat Adolof berdiri di atas tempat cuci piring milik ML, sambil mengeluarkan ancaman kepada ML dan suaminya, Saya sendiri yang menarik dia turun dan berusaha melerai pertengkaran,” ungkapnya.

Sohilait juga menyesalkan sikap arogan Adolof saat itu. Menurutnya, menantu dari Ngarbingan itu menunjukkan tindakan provokatif, yang justru memperburuk situasi.

Bantahan Tegas atas Tuduhan Adolof
Sohilait menilai pernyataan Adolof di persidangan sebagai upaya untuk menutupi fakta sebenarnya. Ia bahkan menantang pihak keluarga Noya/Ngarbingan untuk bertanya langsung kepada istri dan ibu mertua Adolof mengenai siapa yang melerai konflik tersebut.

“Jangan sembarangan bilang RT tidak bertindak apa-apa. Kalau saya ada di sana saat kejadian pertama, mungkin saya sudah bertindak lebih tegas,” katanya dengan nada geram.

Selama menjabat sebagai Ketua RT selama 22 tahun, Sohilait mengaku selalu turun tangan setiap kali ada konflik di wilayahnya.

“Masalah yang terjadi jauh  saja saya selesaikan, apalagi ini yang hanya bersebelahan dengan rumah saya,” ujarnya.

Kesaksian Adolof Dipertanyakan Kesaksian Adolof yang menyebut dirinya berada di lokasi pada 12 Februari 2024 diragukan validitasnya. Apalagi, menurut keterangan Sohilait, ia baru hadir di lokasi kejadian pada 13 Februari 2024 dan terlibat langsung melerai pertengkaran.

Adolof juga mengklaim bahwa ia langsung membawa mertua ke Polres untuk membuat laporan dan melanjutkannya ke rumah sakit, sehingga pernyataan bahwa ia sempat melihat Sohilait di TKP menjadi tanda tanya besar.

“Pernyataan Adolof hanya omong kosong. Ia sengaja menciptakan narasi untuk melindungi dirinya sendiri,” tegas Sohilait seraya menambahkan, perselisihan antara keluarga ML dan keluarga Noya/Ngarbingan sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, eskalasi konflik yang terjadi pada Februari 2024 menjadi puncak dari ketegangan tersebut. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan adil di pengadilan.

“Saya siap memberikan kesaksian jika diminta. Tidak ada yang saya tutupi. Semua yang saya lakukan selama ini adalah untuk menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Ambon, yang menantikan kejelasan fakta di persidangan mendatang.(CN02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *