
AMBON, cahaya-nusantara.com
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela,SE menegaskan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh pimpinan DPRD kota Ambon,bukan merupakan mobil baru yang dibeli menggunakan APBD, melainkan mobil sewaan yang telah disiapkan oleh Sekretariat DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.
Pernyataan ini disampaikan Tamaela usai memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Body Wane R. Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, menggantikan almarhumah Irene M. Russel, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (18/3/2025).
Tamaela menjelaskan bahwa dalam pembahasan APBD 2025 pada November 2024 lalu, DPRD secara tegas tidak mengalokasikan anggaran untuk belanja kendaraan dinas baru. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang masih dalam tahap pemulihan pasca Pilkada.
“Kami tidak menganggarkan pembelian mobil dinas baru karena kami memahami kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan kendaraan pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD mengambil kebijakan menyewa kendaraan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Tamaela, sistem sewa yang digunakan oleh Sekretariat DPRD telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Awalnya, kendaraan yang disewa adalah unit bekas. Namun, karena penyedia kendaraan—dalam hal ini dealer—memiliki kebijakan untuk mengganti dengan unit baru pada tahun 2025, maka kendaraan yang digunakan saat ini adalah mobil baru dengan status sewa.
Tamaela juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah menjadi perhatian utama DPRD, bahkan sebelum diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja negara.
“Kami sudah jauh-jauh hari melakukan efisiensi dengan tidak membelanjakan mobil dinas baru. Jadi, sangat keliru jika ada pemberitaan yang menyebut DPRD tidak punya kepedulian terhadap kebijakan penghematan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota akan segera duduk bersama untuk membahas pemangkasan anggaran sesuai dengan arahan Inpres dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2025.
Terkait kritik yang muncul dari berbagai pihak mengenai penggunaan mobil dinas, Tamaela menegaskan bahwa DPRD tidak anti-kritik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun media.
“Kami menerima kritik dan masukan dari teman-teman media, tapi mohon dicek kebenarannya terlebih dahulu. Kami ini berasal dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan tidak mungkin bertindak mewah mewahan,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan polemik terkait kendaraan dinas pimpinan DPRD Kota Ambon dapat diluruskan, serta publik mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai kebijakan penggunaan anggaran daerah.(CN-02)
