
AMBON, cahaya-nusantara.com
Suatu angin segar datang dari dunia kebudayaan di Timur Indonesia. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Provinsi Maluku kini resmi masuk dalam jajaran unit kerja calon penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 di lingkungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan RI, Fryda Lucyana,S.H.,L.Lm dalam pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas SDM Bidang Kebudayaan yang digelar di Hotel Natsepa, Ambon, Selasa (17/6/2025).
“Dari sekian banyak unit kerja, hanya tiga yang dicalonkan meraih WBK tahun ini. Salah satunya adalah BPK Wilayah 20 Maluku. Ini bukan sekadar simbolik ini momentum besar agar Maluku menjadi teladan integritas dari kawasan Timur Indonesia,” ungkap Fryda dengan penuh semangat.
Menurutnya, predikat WBK merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian PAN-RB kepada lembaga yang dianggap bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta mampu menunjukkan sistem kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Untuk meraih pengakuan prestisius ini, BPK Wilayah 20 Maluku harus melewati berbagai tahapan, termasuk penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), bebas dari temuan audit, dan membuktikan kualitas layanan publik yang prima dan berbasis integritas.
“Saya ingin dari Timur kita tunjukkan bisa jadi yang terbaik. Veni, Vidi, Vici datang, dilihat, dan menang. Ini bukan mimpi, tapi target nyata jika semua pihak mendukung,” ujarnya, sembari mengajak masyarakat dan media di Maluku turut menjadi bagian dari perubahan positif ini.
Fryda juga mengingatkan bahwa keberhasilan meraih WBK bukan hanya soal prestasi kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada publik. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama dalam pelayanan, terutama di sektor kebudayaan yang sarat dengan nilai dan etika.
“Kalau orang tidak jujur, maka tidak bisa diperbaiki. Kata kata Bung Hatta ini relevan sekali. Kita ingin BPK Wilayah 20 jadi wajah baru pelayanan budaya yang profesional dan bersih,” tambahnya.
Jika berhasil lolos, BPK Wilayah 20 Maluku akan mencetak sejarah sebagai unit kerja pertama dari Indonesia Timur yang meraih predikat WBK, sekaligus menjadi panutan nasional dalam tata kelola pelayanan kebudayaan.
“Ini bukan hanya kemenangan lembaga, tapi kemenangan masyarakat Maluku. Jadikan ini awal dari perubahan besar,” pungkas Fryda.(CN-02)
