AMBON, cahaya-nusantara.com

Perseteruan antara Seorang Ibu berinisial H, seorang istri anggota Brimob Polda Maluku, dan Sertu D, oknum anggota Polisi Militer (POM) TNI, berbuntut panjang. Persoalan ini tak hanya menyangkut tudingan perampasan uang ratusan juta rupiah, tapi juga mengarah pada dugaan dendam pribadi yang belum selesai sejak tahun lalu.

H dalam keterangannya kepada media mengaku telah didatangi oleh Sertu D dan seorang pria bernama B alias Daeng, yang disebut sebagai rekan bisnisnya, Kedatangan mereka, menurut H, berlangsung tanpa izin.

“Mereka masuk ke rumah tanpa mengetuk, langsung mencari saya dan menagih uang kelebihan hasil penjualan emas,” ujar H.

Ia mengklaim saat itu tengah berada di rumah bersama suaminya. Permintaan pengembalian dana oleh Sertu D ditolak oleh H dengan alasan transaksi telah selesai dua hari sebelumnya. Namun, ia menyebut bahwa D kemudian mengambil ponselnya, memaksa membuka PIN, dan mentransfer dana senilai Rp365 juta ke beberapa rekening, termasuk milik seseorang bernama Revano dan Reski Soleman.

“Dia sendiri yang pegang HP, dia suruh saya buka PIN, terus langsung transfer apa yang ada di rekening saya,” tutur H dengan nada kesal.

Tak hanya itu, H juga mengaku ATM, buku tabungan, dan KTP miliknya turut dibawa oleh D. Ia bahkan menyebut bahwa dirinya dibawa ke Polda Lama di Batu Meja tanpa penjelasan yang jelas, setelah sebelumnya diajak makan di sebuah warung.

Namun, versi berbeda disampaikan oleh pihak Sertu D. Kepada wartawan, B membantah keras tuduhan perampasan yang dilakukan oleh D.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah H adalah untuk mediasi secara baik-baik, atas permintaan R pemilik dana miliaran rupiah yang dikatakan belum dikembalikan oleh H.

“Kami datang dengan itikad baik, bahkan sempat duduk dan bercengkrama. Ada fotonya,” jelas B.

Menurut B bahwa H menyambut mereka secara baik-baik dan bahkan sempat tertawa-tawa. B juga mengungkap bahwa yang datang ke rumah hanya lima orang, bukan 30 seperti yang diklaim oleh H.

Menurut B, awalnya dirinya bersama D kesana atas permintaan R (Pemilik uang Milyaran) karena mengira suami H merupakan anggota POM.

Namun setelah mengetahui bahwa suaminya adalah perwira Brimob, situasi mulai memanas. R kemudian menghubungi Aipda V dari Resmob untuk mengambil alih proses mediasi.

Transfer uang yang dilakukan H, lanjut B, bukan karena paksaan, tapi atas kemauan sendiri.

“Dia yang transfer sendiri Rp150 juta dan Rp200 juta karena katanya bank tutup. Tidak ada yang rampas HP,” katanya.

B bahkan membantah kalau D mengambil dokumen pribadi milik H, dan mempertanyakan bagaimana mungkin jika D dituduh merampas, H masih bisa pergi ke ATM bersama mereka untuk mentransfer uang di pukul 03.00 dini hari.

Keterangan lain dari B juga mengungkap adanya konflik lama antara H dan oknum TNI yang sempat berurusan dengan anak buah H.

Menurut B Peristiwa itu disebut menjadi sumber potensi dendam, karena H dinilai tetap ngotot memproses hukum seorang oknum TNI meskipun pihak tersebut sudah ingin bertanggung jawab atas hubungan pribadi dengan anak buah H.

“Dari info yang diperoleh Saya merasa ini pengalihan isu. D dijadikan kambing hitam karena dendam lama,” ujar B, yang juga kecewa dengan sikap Dansat Brimob yang dinilainya tidak menanggapi konflik internal ini secara objektif.(CN)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *