AMBON, cahaya-nusantara.com

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Wali Kota usai menghadiri Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (7/10/2025).

Menurut Wattimena, langkah DPRD yang membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam mendukung pemerintah memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

“Itu pertanda bahwa DPRD serius untuk mendukung pemerintah kota dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Setelah melihat hasil pemeriksaan BPK, DPRD berkesimpulan bahwa kita bersama harus memperbaiki tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kunci utama dalam memperbaiki tata kelola keuangan adalah pemahaman dan komitmen seluruh aparatur terhadap aturan pengelolaan keuangan.

“Seluruh aparatur mesti paham aturan pengelolaan keuangan dan berkomitmen mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran dengan baik. Jika ada temuan BPK, harus segera ditindaklanjuti. Temuan administratif diselesaikan secara administrasi, dan temuan material dikembalikan,” jelasnya.

Wattimena mengakui bahwa setiap pemerintahan di Indonesia pasti memiliki kekurangan dalam pengelolaan keuangan. Namun, ia menekankan agar kekurangan tersebut tidak signifikan dan dapat segera diperbaiki.

“Tidak ada pemerintahan yang sempurna, pasti ada kekurangan. Tapi kekurangan itu harus kecil. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk memperbaiki tata kelola keuangan di seluruh jajaran,” tambahnya.

Terkait opini hasil pemeriksaan BPK, Wali Kota menyebut bahwa opini tersebut merupakan cerminan kondisi nyata pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Opini BPK itu diberikan berdasarkan potret pengelolaan keuangan kita. Tahun ini kita sudah mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan saya berharap tahun depan bisa mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Namun demikian, Wattimena menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah sekadar memperoleh opini WTP, melainkan memperbaiki sistem tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

Lebih jauh, Wali Kota Ambon mengungkapkan bahwa tantangan besar yang dihadapi pemerintah kota saat ini adalah kecilnya celah fiskal daerah.

“Celah fiskal Kota Ambon kecil, artinya kita belum mandiri secara keuangan dan masih bergantung pada dana transfer dari pusat,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Ambon berupaya mendorong peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak atau retribusi.

“Peningkatan PAD tidak harus dengan menaikkan pajak atau retribusi, karena itu berdampak pada masyarakat kecil. Kita harus berinovasi dengan memanfaatkan potensi lain, termasuk aset-aset daerah,” terang Wattimena.

Salah satu langkah konkret yang akan ditempuh adalah pembentukan BUMD Pengelolaan Aset Daerah. Melalui skema kerja sama dengan investor, aset milik pemerintah dapat dikelola produktif untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi daerah.

“Contohnya, kita bisa membangun 500 unit rumah susun ASN. Tanah disediakan pemerintah kota, modal dari investor. Dibangun, dikelola bagi hasil, dan setelah masa kerja sama berakhir, aset itu menjadi milik penuh Pemkot Ambon,” jelasnya.

Menurut Wattimena, inovasi semacam ini adalah kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong kemajuan Kota Ambon di masa depan.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *