
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah pusat mulai menyiapkan langkah strategis untuk menata masa depan tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah menggandeng Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon guna menyusun kajian akademis komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan kawasan tambang tersebut.
Kolaborasi itu dibahas dalam audiensi antara jajaran Ditjen Gakkum ESDM dan akademisi Unpatti di ruang rektorat kampus Unpatti, Rabu (24/6/2026). Kajian yang disiapkan diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai model pengelolaan tambang yang lebih tertata, berkelanjutan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Republik Indonesia ,Dr.Rilke Jeffri Huwae,S.H.,M.H.yang didampingi Staf Ahli kementrian ESDM RI Dr.Michael Wattimena,SE.,S.H.,M.H. mengatakan keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam menghasilkan rekomendasi ilmiah yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, kajian yang disusun secara lintas disiplin akan menjadi landasan dalam merumuskan arah pengelolaan pertambangan Gunung Botak yang lebih baik sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul di kawasan tersebut.
“Harapannya harmonisasi peran perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga tata kelola usaha pertambangan di Gunung Botak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif,” ujar Jeffri.
Ia menjelaskan, pengelolaan tambang Gunung Botak hingga kini masih menghadapi sejumlah tantangan. Aktivitas pertambangan di kawasan tersebut melibatkan para pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), namun sebagian masih terkendala keterbatasan modal, teknologi pengolahan, hingga kemampuan produksi.
Kondisi itu menyebabkan munculnya ketergantungan terhadap pihak lain yang memiliki modal dan teknologi lebih memadai. Situasi tersebut dinilai berpotensi menyimpang dari tujuan utama pertambangan rakyat yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.
Selain persoalan tata kelola, aktivitas pertambangan juga masih menyisakan berbagai risiko, mulai dari keselamatan kerja, potensi pencemaran lingkungan, hingga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam. Karena itu, penguatan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas pertambangan rakyat dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Pemanfaatan sumber daya mineral harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal sekaligus meminimalkan risiko lingkungan,” katanya.
Jeffri menambahkan, kajian yang disusun bersama Unpatti tidak hanya berfokus pada aspek hukum pertambangan. Kajian tersebut juga akan mencakup aspek teknis pertambangan, model bisnis dan komersial, dampak sosial budaya, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Pendekatan multidisiplin itu merupakan bagian dari implementasi prinsip Good Mining Practice atau tata kelola pertambangan yang baik. Melalui kajian yang objektif dan berbasis data, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran utuh mengenai opsi pengelolaan yang paling efektif dengan risiko yang paling rendah.
Menurutnya, Gunung Botak merupakan sumber daya mineral strategis yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, stabilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Gunung Botak harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. Setiap opsi kebijakan harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dengan memilih risiko yang paling rendah terhadap lingkungan, stabilitas sosial, dan penerimaan negara,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Gakkum ESDM juga meminta berbagai masukan dari kalangan akademisi Unpatti terkait persoalan yang muncul dalam pengelolaan kawasan tambang Gunung Botak. Seluruh pandangan, gagasan, dan hasil telaah ilmiah dari para akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen kajian efektivitas pengelolaan usaha pertambangan di kawasan tersebut.
Dokumen hasil kajian nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan tambang Gunung Botak di masa depan. Pemerintah berharap kolaborasi antara regulator dan dunia akademik dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis ilmu pengetahuan, serta mampu mewujudkan pengelolaan pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan memberikan kemakmuran jangka panjang bagi masyarakat Maluku.(CNmy)
