AMBON, cahaya-nusantara.com

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, belum mengumumkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Ambon. Keputusan tersebut diambil karena Pemerintah Kota Ambon masih menunggu terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sebagai syarat administrasi sebelum penetapan dan pelantikan dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Bodewin kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026). Menurutnya, seluruh tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Ia menegaskan tidak ingin terburu-buru mengumumkan nama Sekda sebelum Pertek BKN diterbitkan. Baginya, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar keputusan yang diambil benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kalau Pertek itu belum keluar, saya tidak berani mengumumkan. Lebih baik kita tunggu sampai Pertek keluar, baru saya umumkan dan langsung dilantik,” ujar Bodewin.

Bodewin menjelaskan, mekanisme pengangkatan Sekda telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kepala daerah memiliki kewenangan memilih satu dari tiga nama calon terbaik yang ditetapkan panitia seleksi, namun keputusan tersebut harus lebih dahulu dikonsultasikan dengan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Menurutnya, proses koordinasi dengan Gubernur Maluku telah selesai dilakukan. Hasil konsultasi tersebut kemudian dikirim kembali kepada BKN untuk diproses hingga diterbitkannya Pertek sebagai dasar penetapan pejabat definitif.

“Koordinasi dengan gubernur sudah dilakukan. Sekarang dokumennya sudah kami kirim kembali ke BKN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pertek sudah keluar,” katanya.

Terkait jadwal pelantikan, Bodewin mengatakan waktu pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangannya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun, pelantikan baru dapat dilakukan setelah Pertek BKN diterima oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Kalau Pertek sudah keluar, berarti Sekda sudah bisa dilantik. Soal tanggal pelantikannya nanti akan saya tentukan,” ujarnya.

Ia juga mengaku memilih bersikap hati-hati karena tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau catatan dari pemerintah pusat selama proses administrasi berlangsung. Karena itu, ia tidak ingin mengumumkan nama Sekda sebelum seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah menetapkan tiga calon terbaik Sekretaris Daerah Kota Ambon, yakni Apries Benel Gaspersz, Robert Sapulete, dan Steven Dominggus. Dari ketiga nama tersebut, Wali Kota Ambon akan menetapkan satu orang sebagai Sekda definitif setelah Pertek BKN resmi diterbitkan.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *