Dobo, cahaya-nusantara.com

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan konflik sosial di Kabupaten Kepulauan Aru. Permintaan tersebut disampaikan menyusul kembali terjadinya bentrokan antarwarga di Kota Dobo dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Mercy, berulangnya konflik menjadi sinyal bahwa langkah-langkah pencegahan yang dilakukan aparat keamanan belum berjalan secara optimal. Ia menilai kemampuan deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan perlu diperkuat agar bentrokan serupa tidak terus berulang.

“Konflik yang terjadi secara berulang menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola penanganan keamanan, khususnya dalam mengantisipasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi kekerasan,” ujarnya.

Mercy mengingatkan bahwa bentrokan antara warga Desa Longgar dan Desa Apara yang terjadi sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta kerusakan sejumlah rumah warga. Setelah itu, konflik kembali terjadi antara warga Salarem dan Kalar-Kalar yang berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya diselesaikan melalui deklarasi damai pada awal Juli 2026.

Namun, belum lama setelah deklarasi tersebut, bentrokan kembali pecah di kawasan Kampung Pisang dan Besi Tua, Kota Dobo. Kondisi itu, menurut Mercy, menunjukkan situasi keamanan di wilayah tersebut masih memerlukan perhatian serius dari aparat keamanan.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Mercy menilai pola penanganan selama ini masih cenderung bersifat reaktif. Aparat dinilai lebih banyak bergerak setelah konflik terjadi dibandingkan melakukan langkah-langkah preventif melalui deteksi dini dan pendekatan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, Kabupaten Kepulauan Aru bukan merupakan daerah dengan tingkat ancaman keamanan yang tinggi. Karena itu, upaya pencegahan seharusnya dapat dilakukan lebih maksimal melalui pemetaan potensi konflik dan penguatan komunikasi dengan masyarakat.

Mercy juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti menjadi provokator maupun pelaku tindak pidana dalam rangkaian bentrokan. Menurutnya, aparat harus bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam memproses setiap pelanggaran hukum.

Selain penegakan hukum, ia mengajak pemerintah daerah bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat rekonsiliasi dan menjaga komunikasi antarwarga. Nilai-nilai adat dan semangat hidup orang basudara, kata Mercy, harus terus dijadikan fondasi dalam membangun perdamaian di Kabupaten Kepulauan Aru.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar maupun ajakan melakukan aksi balas dendam. Seluruh proses hukum, menurutnya, perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan dapat segera dipulihkan.

Sebagai mitra kerja Polri di DPR RI, Mercy memastikan Komisi III akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru. Ia berharap kepolisian dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan, meningkatkan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat, serta mengevaluasi sistem deteksi dini agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

“Semua pihak harus bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, dan persaudaraan di Bumi Jargaria agar masyarakat dapat kembali hidup dengan aman dan tenteram,” katanya. (CNi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *