AMBON,cahaya-nusantara.com

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Saadiah Uluputty, mendorong pemerintah untuk memperkuat layanan hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian di Provinsi Maluku agar lebih cepat, mudah dijangkau, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.

Hal itu disampaikan Saadiah saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Jumat (7/8/2026). Dalam agenda tersebut, ia menerima berbagai aspirasi masyarakat yang menyoroti masih lambatnya sejumlah layanan administrasi hukum, mulai dari pengurusan hak kekayaan intelektual (HKI), pendirian perseroan, hingga yayasan yang masih bergantung pada proses administrasi di tingkat pusat.

Menurut Saadiah, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau serta masuk kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) membutuhkan kebijakan pelayanan yang lebih fleksibel. Karena itu, ia menilai penyederhanaan birokrasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak lagi terbebani proses yang panjang maupun biaya tambahan akibat harus mengurus dokumen ke Jakarta.

“Pelayanan harus lebih cepat dan lebih dekat dengan masyarakat. Kita ingin warga tidak lagi dibebani waktu tunggu yang lama atau harus mengurus langsung ke Jakarta,” ujar Saadiah kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.

Selain membahas layanan hukum, Saadiah juga menaruh perhatian pada sektor pemasyarakatan. Saat ini, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Maluku menampung sekitar 1.600 warga binaan. Ia menegaskan bahwa pembinaan harus menjadi fokus utama melalui program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penguatan pembinaan karakter agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, sebanyak 922 warga binaan di Maluku telah diusulkan menerima remisi dengan besaran pengurangan masa pidana mulai dari satu bulan hingga tiga tahun. Dari jumlah tersebut, delapan orang diusulkan langsung bebas setelah memperoleh remisi, sementara beberapa warga binaan lainnya diajukan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.

Di bidang keimigrasian, Saadiah menilai penambahan unit kantor pelayanan imigrasi baru menjadi kebutuhan yang mendesak. Wilayah seperti Banda Neira dan Tual dinilai memiliki mobilitas warga negara asing yang cukup tinggi, terutama karena aktivitas sektor perikanan dan potensi ekonomi maritim, sehingga memerlukan pelayanan yang lebih dekat sekaligus pengawasan keimigrasian yang lebih optimal.

Saadiah menegaskan seluruh aspirasi yang diperoleh selama kunjungan kerja akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan bersama kementerian terkait. Ia berharap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Maluku dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian secara merata di seluruh wilayah kepulauan.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *