AMBON, cahaya-nusantara.com

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi melepas penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Juli–September 2026 di Gudang Bulog Negeri Halong, Kota Ambon, Rabu (12/8/2026).

Program bantuan pangan tersebut menyasar 25.383 Kepala Keluarga (KK) di Kota Ambon. Untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat selama tiga bulan, Perum Bulog menyiapkan sebanyak 761.490 kilogram beras.

Penyaluran bantuan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Ambon, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara, serta PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB).

Dalam sambutannya, Bodewin mengatakan bantuan pangan pemerintah tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan rutin. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi.

“Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah ini adalah bukti kepedulian negara untuk memastikan warga Kota Ambon, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya serta menjaga daya beli masyarakat,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, Pemkot Ambon terus melakukan koordinasi secara berkala dengan Bapanas, Bulog, dan Kementerian Dalam Negeri untuk memantau ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Menurut Bodewin, pengendalian inflasi menjadi salah satu perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dalam tanggung jawab bersama, kami akan terus mendukung apa yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Perum Bulog khusus untuk penyaluran di Kota Ambon, dan terus berkoordinasi guna memastikan inflasi tetap terjaga,” ujarnya.

Bodewin menyebutkan, penerima bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026 merupakan masyarakat yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 berdasarkan hasil pemutakhiran data Parlinsos.

Pemutakhiran dan digitalisasi data dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Langkah tersebut sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih penerima dengan kelompok yang tidak masuk sasaran, termasuk ASN maupun anggota TNI dan Polri.

Bodewin juga mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan bantuan beras untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan tidak memperjualbelikannya kembali.

“Diminta memanfaatkan bantuan beras tersebut secara bijak untuk konsumsi rumah tangga dan dilarang keras untuk memperjualbelikannya kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara, Rudi Senawi Tahir, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan pangan untuk wilayah Kota Ambon pada periode Juli–September 2026 dialokasikan kepada 25.383 KK dengan total beras sebanyak 761.490 kilogram.

Penyaluran bantuan kemudian ditandai dengan penyerahan beras secara simbolis oleh Wali Kota Ambon bersama Forkopimda dan organisasi perangkat daerah terkait kepada perwakilan penerima. Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada distribusi logistik pangan untuk disalurkan hingga ke tingkat desa, negeri, dan kelurahan.

Bodewin turut memberikan apresiasi kepada Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara serta PT JPLB yang dinilai terus menjaga kualitas dan kelancaran distribusi bantuan pangan. Ia juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, TNI, dan Polri dalam mengawal proses penyaluran hingga sampai kepada masyarakat penerima manfaat.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *