Ambon, cahayanusantara.co.id

Warga Desa Latea, Kecamatan Seram Utara Barat yang diwakili oleh Rafael Liulussy mendesak Kapolres Maluku Tengah agar segera mengungkap kejahatan pembakaran rumah warga Latea tahun 2010 dan menangkap kedua pelakunya masing-masing Oknum guru YRM dan ibunya  Ny. DMI karena sudah 8 tahun kasusnya mengendap di Polres Maluku Tengah bahkan juga di Polda Maluku. Demikian antara lain relis yang dikirim warga ke media ini, Rabu, 12/9.

Dikatakan, meski sudah memakan waktu 8 tahun aksi pembakaran sejumlah rumah di Negeri Latea, Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah pada 2010 lalu belum juga terungkap atau tertangani secara profesional.     Padahal menurut warga semua fakta tentang keterlibatan kedua oknum tersebut sudah sangat transparan, baik dari saksi mata warga masyarakat sendiri maupun dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak Kepolisian baik Polsek di Pasanea maupun Polres Maluku Tengah, bahkan di Polda Maluku sendiri juga.

Mirisnya warga mempertanyakan kinerja dari aparat Kepolisian seraya mengatakan usia Polisi RI yang sudah lebih dari 70 tahun seiring dengan kemerdekaan RI yang telah mencapai 73 tahun dengan dilengkapi dengan sarana prasara yang serba mutakhir ko tidak bisa mengungkap peristiwa kebakaran rumah warga yang data dan faktanya telah terang benderang, seperti kasus di Negeri Latea ini.

Sementara itu sebagaimana pernah dilansir oleh media ini beberapa tahun silam, waktu itu sebelum terjadinya pembakaran rumah, Ny. DMI, istri dari mantan kepala desa Latea berupaya mencari minyak ke rumah-rumah warga yang ada di desa Latea akan tetapi warga tidak ada yang bersedia menjual minyak kepadanya.       Namun entah diperoleh dari mana Ny. DMI dan anaknya oknum guru YRM kemudian terlihat oleh warga telah menenteng jergen minyak tanah lalu mendatangi rumah warga hingga kemudian terjadi kebakaran besar.

Selanjutnya diketahui sebanyak 4 unit rumah sasaran aksi pelaku masing-masing milik Nicodemus Kakilette, Hendrik Talapasune Yakobis Liulussy dan Gerson Kakilette. Ironisnya diduga kuat peristiwa yang dilakukan oleh istri mantan Raja dan anaknya itu dipicu oleh kematian salah satu anak mantan istri raja akibat terkena tikaman salah satu warga  dari marga Maruhunu yang disebabkan karena kelalaian dari korban sendiri.

Kepada media ini sumber mengatakan,  terjadi kesalahpahaman  pihak keluarga raja dan beberapa warga di desa Latea terkait rencana pembakaran lahan oleh pihak perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah itu. Konon masing-masing pihak kemudian mengklaim  berhak atas pembayaran  lahan dimaksud yang kemudian  memicu keributan pada malam harinya. Di mana rencananya kedua belah pihak akan melakukan pertemuan dengan pihak PT. Nusa Ina pada keesokan harinya  di desa Latea. Ternyata malam itu meskipun sudah diperingatkan  pihak keluarga raja memaksakan diri mendatangi  kantor PT. Nusa Ina. Akhirnya pihak keluarga yang lain yang juga mengklaim berhak atas pembayaran itu kemudian menyusul  ke kantor PT. Nusa Ina.

Selanjutnya setibanya di lokasi  kedua kelompok berpapasan dan tiba-tiba terlibat perselisihan hingga memicu perkelahian sesaat sebelum pertemuan berlangsung dengan manajemen perusahaan yang mengurusi kelapa sawit di wilayah itu. Keesokan harinya pasca terjadi pembunuhan, masyarakat Latea sementara menunggu kedatangan jenazah, tiba-tiba, oknum guru YRM bersama Ny. DMI yang tak terima atas kematian buah hatinya langsung melampiaskan amarah.

Selanjutnya dikomandoi anaknya yang kini menjadi guru di SMK Saleman, keduanya langsung melampiaskan kemarahan dengan membakar beberapa rumah warga yang belakangan  diketahui masih ada kaitannya dengan perselisihan sebelumnya. Dan saat itu, banyak warga yang menyaksikan bagaimana aksi YRM bersama ibunya yang membakar 4 rumah warga.

Menurut sumber kejadian tersebut juga dapat disaksikan oleh sejumlah anggota Polisi yang saat itu melakukan pengamanan di desa Latea dalam rangka penjemputan jenazah anak raja yang tewas saat perkelahian malam sebelumnya  turut menyaksikan peristiwa pembakaran rumah warga tersebut. Berdasarkan fakta dan data tersebut di atas Kapolda Maluku diminta untuk mengungkap pelaku pembakaran rumah tersebut dan menangkap pelakunya.(CN-01)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *