Ambon, cahayanusantara12.com
Perayaan
puncak Hari Listrik ke 70 tanggal 27 Oktober 2015 di Maluku diwarnai aksi demo
oleh tenaga Out Sorcing (OS) yang tidak
puas dengan pihak kedua dan pihak PLN Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara. Demikian penegasan ketua
Koordinator OS Agus Melsadalam kepada wartawan di Ambon senin (26/10). Menurutnya
pelaksanaan demonstrasi tersebut
dilaksanakan di 3 tempat berbeda di antaranya Kantor PLN Wilayah IX
Maluku dan Maluku Utara, dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Maluku serta ke
kantor DPRD Provinsi Maluku. Tujuan aksi
demo ini menurut Melsadalam terkait
tidak ada perhatian pihak PLN yang
selama ini mau melihat status tenaga OS dan meminta pihak PLN agar menghentikan perekrutan pegawai baru, serta
penolakan tenaga OS ditangani oleh Pendor atau pihak kedua yang adalah PT Simpatik
Cahaya Abadi yang dipimpin oleh Harun Tukuboya. Selain itu pihaknya meminta
pihak Pendor harus transparan terhadap hak-hak para tenaga OS karena selama ini dari informasi yang diperoleh
pihak OS upah yang harus diterima oleh OS sesuai dengan Kontrak PLN kepada Pendor. Menurutnya diduga ada permainan PLN dengan Pendor,
karena seharusnya sesuai SK tersebut hak
yang harus diterima oleh OS sebesar 3 juta lebih, namun yang diterima saat ini
tidak sesuai dengan SK tersebut. Namun upah yang diterima OS per bulan saat
ini sebesar 1.942.500 rupiah, transpor
120.000 rupiah, apresiasi keterampilan 100.000 rupiah, ekstra Fooding
250.000 rupiah dan total keseluruhan sebesar 2.412.500 rupiah, tidak sesuai
dengan Kontrak antara PLN dan PT Simpatik Cahaya Abadi. Ia menambahkan kalau di
DPRD nantinya mereka juga akan mempertanyakan terkait dengan Pansus yang sudah
dibentuk Oktober 2013, dipimpin oleh Ketua DPRD saat itu, yang mana sampai
sekarang tidak pernah mampu memperjuangkan nasib tenaga OS di daerah ini. Dirinya
berharap dengan aksi yang akan dilaksanakan ini pihak PLN mau melihat status
tenaga OS serta tidak terus menempatkan tenaga OS di bawah Pendor atau pihak
ketiga, melainkan menempatkan OS di bawah anak PLN langsung.(CN-01)
puncak Hari Listrik ke 70 tanggal 27 Oktober 2015 di Maluku diwarnai aksi demo
oleh tenaga Out Sorcing (OS) yang tidak
puas dengan pihak kedua dan pihak PLN Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara. Demikian penegasan ketua
Koordinator OS Agus Melsadalam kepada wartawan di Ambon senin (26/10). Menurutnya
pelaksanaan demonstrasi tersebut
dilaksanakan di 3 tempat berbeda di antaranya Kantor PLN Wilayah IX
Maluku dan Maluku Utara, dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Maluku serta ke
kantor DPRD Provinsi Maluku. Tujuan aksi
demo ini menurut Melsadalam terkait
tidak ada perhatian pihak PLN yang
selama ini mau melihat status tenaga OS dan meminta pihak PLN agar menghentikan perekrutan pegawai baru, serta
penolakan tenaga OS ditangani oleh Pendor atau pihak kedua yang adalah PT Simpatik
Cahaya Abadi yang dipimpin oleh Harun Tukuboya. Selain itu pihaknya meminta
pihak Pendor harus transparan terhadap hak-hak para tenaga OS karena selama ini dari informasi yang diperoleh
pihak OS upah yang harus diterima oleh OS sesuai dengan Kontrak PLN kepada Pendor. Menurutnya diduga ada permainan PLN dengan Pendor,
karena seharusnya sesuai SK tersebut hak
yang harus diterima oleh OS sebesar 3 juta lebih, namun yang diterima saat ini
tidak sesuai dengan SK tersebut. Namun upah yang diterima OS per bulan saat
ini sebesar 1.942.500 rupiah, transpor
120.000 rupiah, apresiasi keterampilan 100.000 rupiah, ekstra Fooding
250.000 rupiah dan total keseluruhan sebesar 2.412.500 rupiah, tidak sesuai
dengan Kontrak antara PLN dan PT Simpatik Cahaya Abadi. Ia menambahkan kalau di
DPRD nantinya mereka juga akan mempertanyakan terkait dengan Pansus yang sudah
dibentuk Oktober 2013, dipimpin oleh Ketua DPRD saat itu, yang mana sampai
sekarang tidak pernah mampu memperjuangkan nasib tenaga OS di daerah ini. Dirinya
berharap dengan aksi yang akan dilaksanakan ini pihak PLN mau melihat status
tenaga OS serta tidak terus menempatkan tenaga OS di bawah Pendor atau pihak
ketiga, melainkan menempatkan OS di bawah anak PLN langsung.(CN-01)
