Indeks
Demokrasi Indonesia (IDI) Maluku 2014 sebesar 72,72 dari skala 0 sampai 100,
angka ini naik 6,49 poin dibandingkan dengan IDI Maluku 2013 sebesar 66,23.
Demikian Penegasan penegasan Kabag Tata Usaha Badan Pusat Statistik Provinsi
Maluku Charles Gigir Anidlah pada pelaksanaan konfrensi Pers di Aula BPS
provinsi Maluku 13/8.
Demokrasi Indonesia (IDI) Maluku 2014 sebesar 72,72 dari skala 0 sampai 100,
angka ini naik 6,49 poin dibandingkan dengan IDI Maluku 2013 sebesar 66,23.
Demikian Penegasan penegasan Kabag Tata Usaha Badan Pusat Statistik Provinsi
Maluku Charles Gigir Anidlah pada pelaksanaan konfrensi Pers di Aula BPS
provinsi Maluku 13/8.
Menurutnya
meskipun mengalami peningkatan, tingkat demokrasi Indonesia masih tetap berada
pada kategori sedang. Tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga katergori
yakni “baik” (indeks >80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks
< 60).
meskipun mengalami peningkatan, tingkat demokrasi Indonesia masih tetap berada
pada kategori sedang. Tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga katergori
yakni “baik” (indeks >80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks
< 60).
Ia
menambahkan kalau kenaikan angka yang merupakan indeks komposit tersebut
dipengaruhi perubahan tiga aspek demokrasi yang diukur yakni Kebebasan Sipil
(Civil Liberty) yang naik 9,33poin dari 81,52 pada 2013 menjadi 90,85pada 2014,
Hak-Hak Politik (Political Rights) naik 9,50poin dari 50,53 tahun 2013 menjadi
60,03 tahun 2014, sedangkan Lembaga-lembaga Demokrasi (Institution of
Democracy) mengalami penurunan sebesar 1,86 poin dari 71,95 pada tahun
2013 menjadi 70,09 pada tahun 2014.
menambahkan kalau kenaikan angka yang merupakan indeks komposit tersebut
dipengaruhi perubahan tiga aspek demokrasi yang diukur yakni Kebebasan Sipil
(Civil Liberty) yang naik 9,33poin dari 81,52 pada 2013 menjadi 90,85pada 2014,
Hak-Hak Politik (Political Rights) naik 9,50poin dari 50,53 tahun 2013 menjadi
60,03 tahun 2014, sedangkan Lembaga-lembaga Demokrasi (Institution of
Democracy) mengalami penurunan sebesar 1,86 poin dari 71,95 pada tahun
2013 menjadi 70,09 pada tahun 2014.
Secara
metodologis dalam pengumpulan data menurutnya digunakan 4 sumber data
berupa : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll),
(3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4).(CN-03)
metodologis dalam pengumpulan data menurutnya digunakan 4 sumber data
berupa : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll),
(3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4).(CN-03)

