AMBON, cahaya-nusantara.com

Dinas Pendidikan Kota Ambon kembali menorehkan prestasi dengan menerima Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Tasso, M.Si, dalam acara resmi yang berlangsung hari ini di ruang ULA balai kota Ambon, Senin,16/12/24.

Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Drs. F. Tasso menyatakan bahwa pencapaian ini bukanlah yang pertama kali, namun tahun ini terdapat penambahan indikator penilaian.

“Ada beberapa indikator yang sama dengan tahun sebelumnya, namun sebagian kami perbaharui. Penghargaan ini dimaknai sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, baik secara administratif maupun nyata,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa meskipun penghargaan ini menjadi bukti kemajuan, layanan publik Dinas Pendidikan Kota Ambon masih perlu perbaikan.

“Kami menyadari bahwa pelayanan belum optimal. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat penting, terutama dalam pengelolaan aduan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Drs. Tasso menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan menjadi salah satu fokus penting dalam penilaian pelayanan publik.

“Ada empat komponen utama, yakni input, proses, output, dan penanganan pengaduan. Meskipun aspek pengaduan sudah masuk dalam 14 komponen standar pelayanan yang kami penuhi, perbaikan tetap harus dilakukan agar layanan semakin baik.”

Dinas Pendidikan Kota Ambon bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

“Harapannya, kualitas layanan dapat terus ditingkatkan, tidak hanya di atas kertas tetapi juga dalam implementasi di lapangan,” tutup Drs. F. Tasso.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, meskipun tantangan perbaikan dan evaluasi terus dilakukan.(CN02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *