AMBON, cahaya-nusantara.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan jargon LAWAMENA, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Maluku 2024. Pasangan ini berhasil meraih 437.379 suara atau 47,40 persen dari total suara sah.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di The Natsepa Hotel pada Kamis malam (9/1/2025), pukul 21.00 WIT. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, serta dihadiri oleh para komisioner dan sekretaris KPU Maluku.

Dalam sambutannya, M. Shaddek Fuad menegaskan bahwa pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk diproses lebih lanjut hingga ke tingkat Presiden RI sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat pleno berlangsung dalam suasana yang tertib dan penuh khidmat. Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, termasuk pasangan calon terpilih Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, perwakilan pasangan calon lainnya, anggota DPD RI dapil Maluku Novita Anakotta, Bawaslu Maluku, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, serta unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, dan insan pers.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil oleh KPU Maluku yang kemudian diserahkan kepada perwakilan pasangan calon nomor urut 1 Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas dan nomor urut 2 Murad Ismail-Michael Wattimena, Bawaslu Maluku, pimpinan DPRD, serta partai politik pengusung pasangan terpilih.

Setelah penetapan resmi, Hendrik Lewerissa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Maluku. Ia menegaskan bahwa kemenangan tersebut adalah kemenangan seluruh rakyat Maluku.

“Kami berkomitmen untuk membawa Maluku menjadi lebih maju, damai, dan sejahtera. Ini adalah amanah yang akan kami jaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Hendrik dalam pernyataannya.

Senada dengan itu, Abdullah Vanath menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih inklusif dan merata di Maluku.

Langkah Selanjutnya: SK Diserahkan ke DPRD Maluku
Sebagai langkah lanjutan, SK penetapan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku pada Jumat (10/1/2025). Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan administrasi menuju pelantikan resmi sesuai ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan.

Masyarakat Maluku kini menantikan kepemimpinan pasangan LAWAMENA untuk membawa perubahan yang diimpikan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Maluku.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *