
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kembali memperpanjang kerja sama dalam bidang pendampingan hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kebijakan dan program pemerintahan berjalan sesuai aturan serta bebas dari potensi penyimpangan.Penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Kepala Kejari Ambon, Adhryansah, pada Selasa (11/02/2025) di Aula Vlisingen, Balai Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Dominggus N. Kaya menegaskan bahwa sinergi antara Pemkot dan Kejari bukan sekadar hubungan administratif, tetapi juga bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, berbagai program pemerintah dapat terlaksana dengan transparan dan akuntabel.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat hubungan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Ambon,” ujar Dominggus.
Senada dengan itu, Kepala Kejari Ambon, Adhryansah, menegaskan bahwa perpanjangan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum.
Ia juga menyoroti peran penting Kejari dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum bagi berbagai instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD.
“Kerja sama ini telah terbukti efektif dalam mencegah serta menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Oleh karena itu, sinergi ini harus terus dipertahankan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” jelas Adhryansah.Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Ambon mengalami peningkatan signifikan, terutama dalam penyelesaian perkara perdata serta pemberian pendampingan hukum kepada berbagai dinas terkait.Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, diharapkan Kejari Ambon semakin berperan sebagai mitra strategis Pemkot dalam mengawal kebijakan, memberikan perlindungan hukum, serta memastikan supremasi hukum berjalan dengan baik di Kota Ambon.(CN-02)
