
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa kawasan Pantai Mardika, khususnya di sekitar Pasar Mardika, bukan merupakan area parkir resmi di bawah kewenangan Pemkot.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan opini publik terkait pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, dalam keterangannya di ruang Command Centre Balai Kota Ambon, Rabu (10/12/25), menjelaskan bahwa penetapan lokasi parkir resmi mengacu pada SK Wali Kota Nomor 1923 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.
“Dalam SK itu terdapat 27 ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir berbayar, dan Pantai Mardika tidak termasuk di dalamnya,” tegas Suitella.
Ia menambahkan, pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mardika sepenuhnya telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku sejak September 2024, bukan lagi tanggung jawab Pemkot Ambon.
Meski demikian, Dishub mencatat masih maraknya praktik parkir liar di sepanjang ruas Pantai Mardika. Padahal, BPTD Kelas II Maluku telah memasang rambu larangan parkir di area tersebut.
“Faktanya, kendaraan tetap memadati ruas jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas parkir dalam kawasan pasar, Pemkot Ambon menyediakan parkir apung di area Pantai Mardika. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung kendaraan yang tidak bisa masuk ke area parkir utama Pasar Mardika.
Suitella memastikan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan. “Dishub bersama Satpol PP secara rutin melakukan penertiban parkir liar sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan kembali posisi Pemkot dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Kami perlu meluruskan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Mardika merupakan kewenangan Pemprov Maluku. Pemkot tetap berkomitmen menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Pantai Mardika melalui pengaturan dan penegakan aturan sesuai kewenangan yang ada,” tutupnya.(CN-02)
