AMBON, cahaya-nusantara.com

Komisi I DPRD Kota Ambon menerima sejumlah keluhan serius dari perwakilan masyarakat Negeri Mahia terkait kinerja Kepala Dusun yang dinilai tidak berjalan sesuai regulasi. Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat bersama masyarakat Mahia yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (20/1/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon,

William Mailuhu, usai rapat menjelaskan bahwa inti persoalan yang disampaikan masyarakat adalah hilangnya kepercayaan terhadap Kepala Dusun, terutama dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat dusun.

“Dari pertemuan tadi, terlihat jelas adanya unsur ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Dusun. Mereka menilai banyak keputusan yang diambil tidak sesuai dengan peraturan daerah, khususnya terkait proses pemilihan RT dan RW,” ungkap Mailuhu kepada awak media.

Ia menambahkan, selain persoalan regulasi, Komisi I juga menemukan indikasi masalah pada aspek pengelolaan anggaran, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurutnya, terdapat perbedaan antara penggunaan anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi di lapangan.

“Dari sisi anggaran, ternyata ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Apa yang ditetapkan di ADD berbeda dengan pelaksanaan di lapangan. Ini yang nanti akan kita bedah secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelasnya.

Mailuhu menegaskan, rapat yang digelar hari ini masih sebatas mendengarkan keterangan sepihak dari masyarakat. Oleh karena itu, DPRD akan mengagendakan RDP lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Kepala Dusun dan instansi teknis lainnya.

“Nanti teman-teman media juga kami harapkan bisa hadir di RDP. Karena saat ini kami baru mendengar satu sisi. Pada RDP nanti semua pihak akan kita hadirkan agar persoalan ini terang benderang,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Komisi I akan fokus mengkaji sejumlah aspek penting, mulai dari regulasi pemilihan Kepala Dusun, mekanisme pemilihan RT dan RW, hingga pengelolaan serta penggunaan anggaran RT.

Namun demikian, Mailuhu mengakui bahwa secara umum masyarakat Mahia sudah menunjukkan sikap tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Dusun saat ini. Ia menyebut, gaya kepemimpinan yang dinilai arogan dan tidak mengedepankan musyawarah menjadi salah satu pemicu utama.

“Masyarakat menilai Kepala Dusun bersikap arogan, mengambil keputusan secara sepihak tanpa musyawarah mufakat, lalu memaksakan keputusan tersebut untuk dijalankan. Ini yang menjadi kekecewaan utama warga,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut turut hadir tiga Ketua RT, yang memperkuat adanya persoalan internal di tingkat dusun yang perlu segera ditangani secara serius.

Sebagai wakil rakyat, Mailuhu menegaskan komitmen DPRD Kota Ambon untuk membela kepentingan masyarakat, namun tetap dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“DPRD pasti membela rakyat, tetapi rakyat yang sesuai dengan regulasi hukum, bukan sekadar berdasarkan keinginan sepihak. Karena itu, kami berharap masyarakat bisa terbuka dan jujur saat RDP nanti, agar solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia berharap, melalui RDP yang akan digelar, seluruh persoalan yang menjadi keluhan masyarakat Mahia dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan bermuara pada tata kelola pemerintahan dusun yang lebih baik ke depan.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *