Ambon, cahaya-nusantara.com

Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon kembali melancarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV), yang dinilai gagal membangun komunikasi publik yang terbuka dan transparan dalam polemik tambang emas Gunung Botak.

Kritik tersebut tidak hanya bertumpu pada substansi kebijakan, tetapi juga pada sikap kepemimpinan yang dinilai semakin menjauh dari etika komunikasi publik. Bahkan, momen ketika GMKI Ambon memasukkan surat somasi ke Kantor Gubernur Maluku justru memperlihatkan secara langsung bagaimana pola respons kekuasaan yang dinilai arogan.

Saat itu, Badan Pengurus Cabang GMKI Ambon yang baru saja memasukkan somasi melalui bagian Humas dan Protokoler, secara tidak sengaja berpapasan dengan Gubernur Maluku yang hendak keluar dari kantor. Alih-alih membuka ruang dialog atau sekadar menyambut secara santun, respons yang diterima justru bernada tinggi dan terkesan menolak kehadiran mahasiswa.

“Bakudapa-bakudapa apa, ada pertemuan dengan Wamendagri!” ujar Ketua GMKI Ambon, Renno L. Z. Patty, menirukan pernyataan Gubernur yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang mengayomi.

Peristiwa tersebut bagi GMKI bukan sekadar insiden spontan, melainkan potret nyata dari pola komunikasi pemerintah daerah yang defensif dan tertutup terhadap kritik. Di tengah upaya mahasiswa menyampaikan aspirasi secara resmi, respons yang muncul justru memperlihatkan jarak antara kekuasaan dan rakyat.

Di sisi lain, GMKI Ambon sebelumnya telah secara resmi melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bentuk protes atas distorsi informasi publik yang terus berkembang tanpa klarifikasi yang memadai.

Renno menegaskan bahwa persoalan Gunung Botak bukan sekadar isu tambang ilegal, melainkan krisis multidimensi yang mencakup konflik sosial, ancaman lingkungan akibat merkuri dan sianida, serta dugaan keterlibatan berbagai aktor yang hingga kini belum pernah dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Yang terjadi hari ini bukan lagi sekadar pembiaran tambang ilegal, tetapi pembiaran terhadap kaburnya informasi publik. Pemerintah seolah membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi, sementara klarifikasi resmi justru minim,” tegas Renno saat ditemui awak media setelah melayangkan surat somasi terbuka di Kantor Gubernur Maluku (Kamis, 04/06/2026)

Dalam dinamika yang berkembang, muncul dorongan agar langkah yang ditempuh tidak berhenti pada tekanan publik semata, melainkan juga melalui jalur dialog dengan instansi teknis seperti ESDM, aparat penegak hukum, hingga Imigrasi. Namun secara rasional, GMKI menegaskan bahwa pelibatan banyak pihak tidak menghapus tanggung jawab utama pimpinan daerah.

Seluruh arah kebijakan dan koordinasi lintas sektor tetap berada di bawah kendali Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pengambil keputusan di tingkat daerah.

“Kalau semua bermuara di pemerintah daerah, maka jangan lempar tanggung jawab ke sana-sini. Kepala daerah harus berdiri paling depan menjelaskan ke publik,” tegas Renno.

Gelombang kritik terhadap Pemprov Maluku pun tidak hanya datang dari GMKI. Fakta bahwa Aliansi Mahasiswa Perlawanan Pulau Buru juga turun ke jalan menjadi sinyal kuat bahwa persoalan Gunung Botak telah menyentuh keresahan yang lebih luas, bahkan dari masyarakat yang berasal langsung dari wilayah terdampak.

Dalam aksi pada Selasa (19/5/2026), massa tetap bertahan meski pagar Kantor Gubernur Maluku ditutup rapat. Mereka bahkan berusaha mendorong pagar yang dijaga Satpol PP, sebagai bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah yang dinilai tidak responsif.

Aliansi tersebut mendesak pencabutan izin 10 koperasi pertambangan di kawasan Gunung Botak yang dianggap memicu konflik sosial dan mengancam ruang hidup masyarakat adat Pulau Buru.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan Gunung Botak tidak bisa lagi dipandang sebagai isu biasa. Ketika mahasiswa dari luar dan dari Pulau Buru sendiri sama-sama bersuara, bahkan turun langsung ke jalan, maka ada indikasi kuat bahwa kondisi di lapangan sedang tidak baik-baik saja.

Terlebih, di dalam tubuh GMKI Ambon sendiri terdapat kader-kader yang berasal dari Pulau Buru. Artinya, kritik yang disampaikan bukan sekadar wacana eksternal, tetapi juga lahir dari kegelisahan orang-orang yang memiliki kedekatan langsung dengan realitas di wilayah tersebut.

Ironisnya, di tengah situasi yang semakin kompleks, klarifikasi justru lebih sering disampaikan oleh pihak di luar struktur resmi pemerintahan. Mulai dari orang dekat hingga relawan serta pihak lain yang berafiliasi langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, sementara kepala daerah sendiri dinilai minim memberikan penjelasan langsung kepada publik.

GMKI pun memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk merespons somasi secara resmi. Jika tidak diindahkan, mereka memastikan akan melanjutkan tekanan melalui aksi lanjutan.

Di tengah kondisi ini, publik mulai melihat pola yang berulang kritik dijawab dengan diam, komunikasi diwakilkan oleh pihak luar, dan pertemuan dengan mahasiswa justru direspons dengan nada tinggi.

Jika suara dari luar diabaikan, dan suara dari dalam Pulau Buru sendiri juga tidak didengar, maka yang tersisa bukan lagi sekadar perbedaan pendapat melainkan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya sedang terjadi?

Sebab ketika semakin banyak pihak bersuara, namun penjelasan tetap minim, publik akan sampai pada satu kesimpulan sederhana bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dibuka terang-terangan.

Dan jika itu benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar Gunung Botak. Melainkan soal keberanian pemerintah untuk jujur. Atau justru tetap memilih cara lama, lempar batu, lalu sembunyi tangan. (CNi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *