AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Online dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, mengatakan Bank Maluku-Malut mendukung penuh program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Menurutnya, penerapan SIPD-RI Online akan mempercepat seluruh proses penerimaan dan pembayaran di lingkungan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.

“Bank Maluku-Malut tentu mendukung sepenuhnya inisiatif dan program yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar seluruh sistem penerimaan maupun pembayaran di pemerintah daerah menjadi lebih transparan dan lebih cepat, sehingga penerimaan daerah juga dapat meningkat,” ujar Syahrisal kepada awak media usai kegiatan.

Ia menegaskan, Bank Maluku-Malut siap mendukung seluruh perangkat dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menyukseskan implementasi SIPD-RI Online. Syahrisal juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Inspektur Jenderal Keuangan Daerah, Agus Fatoni, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Simon Saimima, yang dinilai berperan besar dalam mendukung kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku mengimplementasikan sistem tersebut.

Menurutnya, dukungan tersebut membuat Maluku mampu mengikuti percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, implementasi SIPD-RI Online juga akan dilanjutkan di tingkat pemerintah kota sebagai bagian dari perluasan penerapan sistem secara menyeluruh.

Syahrisal menjelaskan, dengan implementasi SIPD-RI Online, seluruh proses transaksi keuangan daerah dapat dilakukan secara digital tanpa bergantung pada dokumen fisik. Sistem ini memungkinkan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan transaksi langsung kepada penerima pembayaran secara elektronik.

“Penerimaan daerah menjadi lebih transparan, proses belanja lebih cepat, dan tidak ada lagi penggunaan kertas dalam proses pembayaran. Semua dapat dilakukan langsung secara online dari masing-masing OPD kepada penerima pembayaran,” katanya.

Pada kesempatan yang sama,Direktur Pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan Daerah Simon Saimima mengatakan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong Bank Maluku-Malut sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk memperkuat digitalisasi layanan keuangan daerah.

Menurut Simon, berbagai inovasi yang dikembangkan Bank Maluku-Malut menjadi langkah positif dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), baik melalui sektor pajak daerah, retribusi daerah, maupun penguatan sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Bank Maluku-Malut yang terus menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun. Menurutnya, peningkatan laba bank daerah tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan yang patut dipertahankan dan terus didorong.

“Bank Maluku-Malut memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah, baik di Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, maupun seluruh kabupaten dan kota di kedua wilayah tersebut. Karena itu, inovasi dan digitalisasi yang dilakukan perlu terus diperkuat,” ujar Simon.

Simon berharap Implementasi SIPD-RI Online di Maluku menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah. Melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *