Ambon, cahaya-nusantara.com

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, Renno L. Z. Patty, S.I.Kom, menyampaikan sikap organisasi menanggapi konferensi pers yang disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, terkait penetapan 25 tersangka dalam perkara aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Dalam keterangannya, Renno menegaskan bahwa GMKI Ambon sejak awal telah konsisten menyampaikan sikap terhadap persoalan Gunung Botak melalui ruang advokasi publik dan aksi penyampaian aspirasi. Menurutnya, persoalan yang selama ini terjadi tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan hukum semata, tetapi sebagai persoalan tata kelola sumber daya alam, keadilan sosial, keberpihakan kepada masyarakat, dan keberanian negara menertibkan aktor-aktor yang selama ini hidup dari kekacauan sistem.

Ia mengingatkan bahwa dalam aksi yang sebelumnya dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, GMKI telah menyampaikan bahwa penutupan kawasan tanpa menghadirkan desain penyelesaian yang jelas hanya akan melahirkan siklus persoalan yang terus berulang.

“Sejak awal kami menyampaikan bahwa persoalan Gunung Botak tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan penertiban sesaat. Negara harus hadir dengan keberanian menyelesaikan akar persoalan, membangun tata kelola yang sehat, memberikan kepastian hukum, dan memastikan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung akibat dari kekacauan pengelolaan sumber daya alam.”

Merespons konferensi pers Dirjen Gakkum ESDM yang menegaskan bahwa proses hukum belum berhenti dan masih membuka kemungkinan pendalaman terhadap pihak lain yang terlibat, GMKI Ambon menilai langkah tersebut merupakan langkah penting yang patut diapresiasi.

Namun menurut Renno, langkah tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka.

“Kami menghormati langkah yang dilakukan Dirjen Gakkum dan seluruh aparat yang terlibat. Tetapi negara tidak boleh berhenti pada penetapan nama dan angka. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pembongkaran sistem yang selama ini membuat praktik seperti ini terus hidup. Kalau memang serius menata Gunung Botak, maka berantas sampai ke akar.”

Renno mengatakan praktik ilegal di sektor sumber daya alam hampir tidak pernah berdiri sendiri.

Menurutnya, selalu ada rantai yang lebih besar di belakangnya: modal, distribusi, jaringan pengamanan, perdagangan hasil, hingga pihak yang memperoleh keuntungan tanpa pernah terlihat di lapangan.

“Jangan hanya cari pelaku di lokasi lalu menganggap persoalan selesai. Telusuri siapa yang mendanai, siapa yang mengatur, siapa yang mengambil keuntungan, siapa yang membuka ruang, dan siapa yang selama ini menikmati keadaan. Berantas dari hulu sampai hilir. Kalau tidak, yang ditangkap hanya orang yang bisa diganti besok.”

GMKI Ambon juga menegaskan bahwa pembenahan tidak boleh berhenti hanya di Gunung Botak.

Menurut organisasi, seluruh persoalan yang mengganggu pengelolaan sumber daya alam di Maluku harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Renno menegaskan bahwa Maluku tidak boleh terus diposisikan hanya sebagai wilayah penyedia sumber daya sementara masyarakatnya tidak menikmati hasil pembangunan secara adil.

“Bukan hanya di Gunung Botak. Persoalan lain yang mengganggu pengelolaan sumber daya alam di Maluku juga harus diatur dan dikelola secara baik. Kita tidak boleh terus membiarkan tata kelola berjalan tanpa arah lalu masyarakat yang menanggung akibatnya.”

Ia juga menyampaikan kritik terhadap pola investasi yang hanya berorientasi mengambil keuntungan tanpa memahami kondisi sosial masyarakat.

Menurutnya, investasi dibutuhkan untuk pembangunan, tetapi investasi harus dibangun dengan etika, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial.

“Kalau mau berinvestasi di Maluku, berinvestasilah dengan baik. Datang dengan menghormati aturan, menghormati masyarakat, menghormati lingkungan, dan menghormati masa depan daerah ini. Jangan datang hanya melihat angka keuntungan lalu menutup mata terhadap persoalan yang ditinggalkan.”

Dalam pernyataan yang lebih tegas, Renno menyampaikan bahwa masyarakat Maluku semakin kritis dan tidak bisa lagi dipandang sebagai objek yang hanya menerima keputusan dari atas.

“Jangan ada yang berpikir masyarakat Maluku bisa terus dibungkam dengan narasi pembangunan tetapi praktiknya hanya meninggalkan konflik dan ketimpangan. Kami bukan orang bodoh. Kami tahu membedakan mana investasi yang membawa kemajuan dan mana yang hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan kehidupan masyarakat.”

Ia menambahkan bahwa pembangunan yang sehat harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari besarnya angka investasi atau besarnya eksploitasi sumber daya.

GMKI Ambon menilai sudah saatnya Maluku membangun paradigma baru pengelolaan sumber daya alam yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan.

“Kami tidak anti-investasi. Kami mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan harus berjalan dengan keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan terhadap masyarakat. Jangan sampai kekayaan alam terus diambil sementara masyarakat tetap hidup dalam persoalan.”

Menutup pernyataannya, Renno menegaskan bahwa GMKI Ambon akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal seluruh proses penegakan hukum serta kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Maluku.

“Berantas mafia dari hulu ke hilir. Tata ulang pengelolaan sumber daya alam. Bangun investasi yang beradab. Dan pastikan Maluku tidak hanya menjadi tempat mengambil hasil, tetapi menjadi rumah yang benar-benar memperoleh manfaat dari kekayaan yang dimiliki.” (CNi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *