
AMBON, cahaya-nusantara.com
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William P. Mairuhu,ST mendukung wacana penyaluran dana Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara langsung kepada orang tua melalui rekening atau kartu khusus MBG.
Dukungan ini disampaikan William di ruang komisi 1 DPRD kota Ambon, Senin(24/8/2026) setelah dirinya menyoroti kondisi penyediaan makanan di sejumlah dapur MBG yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, kualitas dan kelayakan makanan menjadi hal utama yang harus dipastikan dalam pelaksanaan program yang menyasar kebutuhan gizi anak-anak tersebut.
William mengaku, berdasarkan pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah lokasi dapur MBG yang secara kasat mata dinilai belum memenuhi kelayakan. Kondisi itu bahkan telah didokumentasikan untuk menjadi bahan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ternyata ada beberapa lokasi dapur makanan gratis yang kalau dilihat secara kasat mata memang tidak layak. Itu juga sudah didokumentasikan,” kata William.
Menurut William, jika tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak memperoleh makanan bergizi dan layak konsumsi, maka mekanisme pemberian bantuan langsung kepada orang tua patut dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif.
Ia menilai, orang tua dapat diberikan dana sesuai jumlah anak dan hari efektif sekolah. Dana tersebut kemudian dapat disalurkan secara bulanan atau triwulanan sehingga orang tua memiliki keleluasaan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum anak secara langsung.
“Misalnya Rp15 ribu untuk satu anak setiap kali makan. Kemudian dihitung berdasarkan berapa hari efektif sekolah dan bisa diberikan secara bulanan atau triwulan,” ujarnya.
William juga menyoroti mekanisme pengelolaan dapur MBG yang melibatkan yayasan maupun pihak penyedia. Menurut dia, setiap lembaga tentu memiliki perhitungan biaya operasional dalam menjalankan program, termasuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian.
“Kalau dipegang oleh yayasan, pasti yayasan juga menghitung untung dan rugi. Karena setiap perusahaan atau lembaga yang menjalankan kegiatan tentu harus memperhitungkan biaya operasionalnya,” jelasnya.
Ia mengingatkan, perhitungan biaya operasional jangan sampai berpengaruh terhadap kualitas makanan yang diterima anak-anak. Sebab, makanan yang disediakan melalui program MBG harus memenuhi standar kelayakan sekaligus mampu memberikan manfaat gizi sesuai tujuan program.
“Akibat adanya perhitungan keuntungan dan biaya dalam pengelolaan dapur makan gratis, makanan yang dihidangkan kadang-kadang justru tidak layak. Ini yang menurut kami harus menjadi perhatian,” tegas William.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Komisi I DPRD Kota Ambon berencana melakukan pengawasan langsung atau on the spot ke sejumlah lokasi dapur MBG. Pengawasan tersebut akan dilakukan untuk melihat secara langsung proses penyediaan makanan, mulai dari pengolahan hingga makanan siap didistribusikan.
“Kalau tidak ada waktu yang berhalangan, memang Komisi I berencana melakukan on the spot di lokasi-lokasi dapur gizi terkait dengan penyediaan makanan,” ungkapnya.
William mengatakan, pengawasan tersebut nantinya dapat melibatkan komisi lain di DPRD Kota Ambon yang memiliki bidang terkait, terutama yang berkaitan dengan makanan, kesehatan, manfaat program, hingga tenaga kerja.
“Kami akan berkoordinasi dengan komisi yang lain yang membidangi makanan dan kesehatan. Sementara yang berkaitan dengan manfaat kesehatan dan tenaga kerja itu juga menjadi bagian yang akan kami lihat dari Komisi I,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa titik dapur MBG sudah menjadi perhatian DPRD Kota Ambon setelah dilakukan pemantauan awal. Karena itu, pemeriksaan secara langsung dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
“Memang ada dalam perencanaan Komisi I untuk turun langsung karena beberapa titik sudah kami lihat secara kasat mata dan kami sendiri merasa kondisi tersebut tidak layak,” ujarnya.
Meski mendukung wacana perubahan mekanisme penyaluran dana, William menegaskan bahwa MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden. Karena itu, keputusan terkait perubahan mekanisme maupun regulasi pelaksanaannya tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Ini program prioritas Presiden. Jadi kalau terkait dengan regulasi dan bagaimana proses pelaksanaannya, itu tergantung kebijakan Bapak Presiden,” tuturnya.
Namun, William memastikan DPRD Kota Ambon tetap memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di daerah. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.
“Untuk pelaksanaannya kami wajib melakukan pengawasan karena ini menyangkut masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan gizi yang layak,” pungkasnya.(CNmy)
