
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan kabar gembira kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa/negeri pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kabar tersebut disampaikan langsung Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 RI di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (17/8/2026).
Dalam amanatnya, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Ambon yang terus menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat. Ia mengajak para ASN untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Ambon. Tetaplah semangat bekerja. Kita bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdi bagi kota ini lewat profesi ASN dan semua yang kita miliki hari ini,” ujar Bodewin.
Di tengah amanat tersebut, Bodewin kemudian menyampaikan kabar yang disambut sukacita oleh peserta upacara. Pemkot Ambon memastikan pelunasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN selama dua bulan serta Alokasi Dana Desa (ADD) selama dua bulan.
“Ada bonus dari kami — saya dan Ibu Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah — untuk seluruh ASN dan Desa Negeri di Kota Ambon. Memperingati HUT Kemerdekaan ini, kami melunasi TPP selama 2 bulan, dan ADD juga 2 bulan. Mulai hari ini segera diurus!” tegasnya.
Bodewin meminta agar pemberian tersebut tidak dipandang sebagai beban, melainkan menjadi tambahan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih baik. Ia juga mengingatkan ASN agar tetap menjaga semangat karena Pemkot Ambon masih akan menghadapi agenda penting lainnya, termasuk peringatan HUT Kota Ambon.
“Jangan cemberut, tetap semangat! Kita juga akan memperingati HUT Kota Ambon, jadi harus dengan sukacita,” katanya.
Ia menegaskan, pemberian TPP maupun ADD dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk berbagai persyaratan administrasi yang berkaitan dengan proses penyaluran, semuanya tetap harus dipenuhi sesuai mekanisme.
Selain menyampaikan kebijakan tersebut, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada tiga penerima Satya Lencana Karya yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka sebagai bagian dari pemerintahan.
Upacara HUT ke-81 RI tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN lingkup Pemkot Ambon, serta siswa-siswi SMA Xaverius Ambon.
Menutup amanatnya, Bodewin mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja dengan disiplin, dedikasi dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik.
“Mudah-mudahan semangat Proklamasi Kemerdekaan ini menggugah kita semua untuk terus bekerja sekuat kemampuan yang ada. Semangatlah, supaya Ambon semakin baik ke depannya,” pungkasnya.(CNmy)
