
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, resmi melantik dan mengambil sumpah 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026), menandai langkah konkret pemkot dalam menata ulang birokrasi agar lebih profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Pelantikan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip merit system, di mana penempatan aparatur sipil negara (ASN) didasarkan pada kapasitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan pribadi atau politik. Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan telah melalui mekanisme yang objektif dan selektif, serta melibatkan usulan langsung dari kepala dinas terkait yang paling memahami kinerja bawahannya.
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif,” tegas Wattimena. Ia menambahkan bahwa proses ini juga telah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jabatan-jabatan yang dipersyaratkan, memastikan legalitas dan kualitas pejabat yang dilantik.
Salah satu fokus utama dari penataan birokrasi ini adalah memperkuat pelayanan publik di tingkat paling bawah, yakni kecamatan dan kelurahan. Wali Kota menyadari bahwa kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Ambon menargetkan ketersediaan tujuh hingga sepuluh pegawai di setiap kelurahan untuk memastikan roda pelayanan berjalan optimal.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” jelasnya. Ia juga meminta para camat dan lurah untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi wilayah guna mencegah masalah kecil berkembang menjadi isu besar.
Kepada 224 pejabat baru tersebut, Wattimena berpesan agar memaknai jabatan sebagai amanah, bukan sekadar privilese. Ia menuntut integritas, kejujuran, dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Para pejabat juga didorong untuk tidak takut menghadapi tantangan, melainkan proaktif mencari solusi bagi permasalahan pembangunan dan pelayanan di kota ini.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita semua memilih meninggalkan sejarah yang baik,” ujarnya menggebu-gebu.
Wali Kota juga menginstruksikan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan kepercayaan dan ruang gerak yang luas bagi pejabat yang baru dilantik. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menunjukkan kinerja terbaik dan membangun karier berbasis prestasi. Dengan tersusunnya struktur birokrasi yang solid ini, Pemkot Ambon optimis dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan kota menuju Ambon yang lebih maju dan sejahtera.(CNmy)
