Tiakur, cahaya-nusantara.com

Persoalan pembayaran lahan yang belum menemui titik terang selama kurang lebih sepuluh tahun, menyebabkan pemilik lahan memasang sasi pada kampus PSDKU MBD.

Akibatnya, aktifitas perkuliahan dari lebih kurang 400 mahasiswa di kampus tersebut terhenti. Hal ini mendorong dosen dan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (UNPATTI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengancam akan melaksanakan kegiatan perkuliahan di halaman Kantor DPRD dan kantor Bupati Kabupaten MBD sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera memberikan kejelasan terhadap persoalan tersebut.

“Sudah kurang lebih sepuluh tahun persoalan pembayaran lahan ini berlangsung, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan yang pasti. Karena itu, kami akan melaksanakan perkuliahan di halaman Kantor DPRD dan kantor Bupati Kabupaten MBD sampai persoalan ini mendapatkan kejelasan,” ujar salah satu mahasiswa PSDKU kepada media ini saat dihubungi melalui telepon selulernya (8/10).

Menurutnya, mereka ingin Pemda MBD melihat secara langsung dampak yang dirasakan dosen dan mahasiswa akibat masalah yang belum terselesaikan ini.

Bagi pihak kampus, lanjutnya lagi, langkah tersebut bukan sekadar memindahkan tempat perkuliahan, melainkan sebagai bentuk tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Kami minta penjelasan terbuka mengenai status pembebasan lahan, proses pembayaran, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama satu dekade, jangan sampai mahasiswa terus menjadi korban dari persoalan yang tidak kunjung selesai,” tandasnya.

Menurutnya, civitas akademika PSDKU MBD membutuhkan kepastian agar aktivitas akademik bisa kembali berjalan normal. Selama belum ada kejelasan, perkuliahan akan kami langsungkan di kantor DPRD dan kantor Bupati sehingga persoalan ini segera dituntaskan.

Sementara itu Julius Madara, salah seorang anak dari pemilik lahan asal Desa Patti, menegaskan bahwa pemasangan sasi dilakukan untuk memperjuangkan hak keluarganya, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

“Hari ini kami datang di hadapan Bapa/Ibu Dosen dan adik-adik mahasiswa bukan kemauan diri sendiri, tetapi atas nama keluarga, yang dibuktikan dengan tanda tangan bapak saya sewaktu menyerahkan lahan ini,” ujar Madara.

Ditegaskan pihak keluarganya datang untuk menuntut hak mereka yang belum dipenuhi. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi dari tindakan pemasangan sasi yang dilakukannya.

“Kami datang untuk menuntut hak yang selama ini tidak pernah terpenuhi. kami siap bertanggungjawab,” tegas Madara.

Pemasangan sasi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas kampus karena kegiatan akademik terpaksa dihentikan sementara dan mahasiswa menghadapi ketidakpastian dalam melanjutkan perkuliahan.

Disatu sisi, saat ini PSDKU UNPATTI MBD sedang menghadapi proses akreditasi yang membutuhkan kelancaran kegiatan pendidikan.

Wakil Koordinator Bidang Akademik PSDKU UNPATTI MBD, Andy Dahoklory menyatakan, pihak kampus akan melakukan aksi damai ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten MBD untuk meminta penjelasan mengenai persoalan pembebasan lahan yang belum terselesaikan.

“Perihal pembebasan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Hari ini kampus disasi dan seluruh kegiatan akademik lumpuh total. Kami terpaksa harus melakukan aksi damai untuk mempertanyakan persoalan ini, sebab sudah sepuluh tahun lamanya masalah ini belum juga terselesaikan,” ujar Dahoklory.

Tuntutan dosen dan mahasiswa kini berpusat pada perlunya keterbukaan pemerintah daerah mengenai status pembayaran dan proses penyelesaian lahan.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menyampaikan solusi penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rencana perkuliahan terbuka di halaman Kantor DPRD Kabupaten MBD dan Kantor Bupati diharapkan menjadi momentum untuk mempertemukan pemerintah daerah, pihak kampus, dan keluarga pemilik lahan guna mencari jalan keluar.

Dialog terbuka dinilai penting agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia, dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak.

Persoalan ini tidak lagi menyangkut pembayaran lahan, tetapi juga keberlangsungan pendidikan ratusan mahasiswa. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan kepastian agar konflik tersebut tidak terus menghambat kegiatan akademik sehingga mahasiswa dapat kembali mengikuti perkuliahan sebagaimana mestinya.

Selama persoalan ini belum ada titik terangnya, maka dosen dan mahasiswa akan tetap melakukan perkuliahan terbuka di kantor DPRD dan Kantor Bupati MBD. (CNal)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *