Kota Ambon, cahaya-nusantara.com
Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku melalui press releasenya Selasa, 18/05/2021 antara lain merilis tentang langkah yang ditempuh oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku untuk melengkapi formasi pejabat di kantor tersebut.
Dikatakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku adakan pelaksaan Uji Kompetensi (Ukom) untuk mengisi kekosongan jabatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ukom berlangsung selama 4 hari Kerja secara bertahap sejak tanggal 6 mei lalu, baik secara langsung maupun daring bagi pegawai yang berada di UPT luar pulau Ambon.Selasa (18/05/21).
Menurutnya, Pelaksanaan Ukom tersebut dibagi menjadi dua (2) kelompok dan digelar di dua ruangan berbeda, diantaranya ruangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum. Uji Kompetensi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengisian kekosongan Jabatan Administrasi (Jabatan pelaksana) pada UPT Pemasyarakatan dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Disebutkan, Selaku Pelaksana, Kepala Sub Bagian Kepegawian, Wilson Muskitta mengatakan bahwa yang menjadi penguji dalam Ukom tersebut Agung Rektono Seto selaku Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Saiful Sahri selaku Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan La Margono selaku Kabag Umum terhadap 40 orang pegawai yang di ajukan oleh masing-masing UPT untuk di seleksi pengetahuan tentang Tugas/ Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta Visi-Misi-Inovasi yang dilakukan.
“Sejumlah empat puluh (40) orang peserta yang ikut serta dalam Ukom tersebut sebelumnya telah memenuhi syarat seperti, telah bergelar Sarjana (S1), telah menguasai tugas dan fungsi (tusi) sesuai dengan jabatan yang akan dilaksanakan serta memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Serta diharpkan ke depan nya bisa lebih berinovasi memajukan Kemenkumham secara konsisten.” ujar wilson. (CN-01)

