Ambon, cahayanusantara12.blogspot.com
Sesepuh
masyarakat TNS, Pdt. Prof. Dr.(HC). S.D. Nuniary, M.Min mengatakan sebagai sesepuh
dari masyarakat TNS sangat menolak bila dalam pemekaran Banda sebagai kota Administratif
melibatkan Teon Nila Sarua (TNS) dan Manuk. Demikian antara lain penegasan
Nuniary kepada wartawan di kediamannya di kawasan Benteng Atas Ambon, Kamis,
23/07.
masyarakat TNS, Pdt. Prof. Dr.(HC). S.D. Nuniary, M.Min mengatakan sebagai sesepuh
dari masyarakat TNS sangat menolak bila dalam pemekaran Banda sebagai kota Administratif
melibatkan Teon Nila Sarua (TNS) dan Manuk. Demikian antara lain penegasan
Nuniary kepada wartawan di kediamannya di kawasan Benteng Atas Ambon, Kamis,
23/07.
Dikatakan,
alasan tidak menerima TNS dan Manuk digabungkan dengan kota Administratif
Banda itu karena bertentangan dengan hukum ilayat dari para datuk, dimana
petuanan itu tidak bisa diintervensi oleh Banda, termasuk juga oleh pemerintah.,
karena harus ada persetujuan dengan seluruh masyarakat TNS lewat para
latupatinya. Terkait dengan itu maka menurut Nuniary gagasan untuk memekarkan
TNS menjadi sebuah kabupaten khusus itu sekiranya diminta untuk secara serius
ditangani oleh para cendikiawan orang TNS dalam bentuk naskah akademis untuk
diserahkan Bupati dan DPR Kabupaten Maluku Tengah maupun Gubernur Maluku dan
DPRD Maluku.
alasan tidak menerima TNS dan Manuk digabungkan dengan kota Administratif
Banda itu karena bertentangan dengan hukum ilayat dari para datuk, dimana
petuanan itu tidak bisa diintervensi oleh Banda, termasuk juga oleh pemerintah.,
karena harus ada persetujuan dengan seluruh masyarakat TNS lewat para
latupatinya. Terkait dengan itu maka menurut Nuniary gagasan untuk memekarkan
TNS menjadi sebuah kabupaten khusus itu sekiranya diminta untuk secara serius
ditangani oleh para cendikiawan orang TNS dalam bentuk naskah akademis untuk
diserahkan Bupati dan DPR Kabupaten Maluku Tengah maupun Gubernur Maluku dan
DPRD Maluku.
Sebaliknya jika hanya untuk kepentingan beberapa
orang dan berusaha tarik ulur agar TNS Masuk dalam wilayah kota Administratif
Banda itu sangat ,melawan hukum dan jika itu terjadi maka pihaknya akan
menggugat ke Pengadilan. Selanjutnya Nuniary mengatakan masyarakat Banda
dalam artian pulau, Ai, pulau Lontor, pulau gunung Api, pulau Hatta itu
adalah wilayah-wilayah yang sudah menolak kehadiran orang Kristen
sehingga orang TNS tidak bisa bergabung di sana. “ Masyarakat Banda dalam
arti pulau, Ai, pulau Lontor, pulau gunung Api, pulau Hatta itu adalah
wilayah-wilayah yang sudah menolak kehadiran orang Kristen ko mau bergabung
buat apa?” Tanya Nuniary sambil mengatakan masyarakat TNS tidak bisa
bergabung di situ. Nuniary bahkan mengingatkan bahwa sebelumnya masyarakat
Kristen sudah ditolah oleh masyarakat Banda sehingga jangan karena hanya
kepentingan politik segelintir orang kemudian masyarakat TNS lalu ditarik lagi
untuk bergabung. Ia terus mengingatkan jangan sampai hal ini kemudian memicu
lagi kerusuhan baru.(CN-02)
orang dan berusaha tarik ulur agar TNS Masuk dalam wilayah kota Administratif
Banda itu sangat ,melawan hukum dan jika itu terjadi maka pihaknya akan
menggugat ke Pengadilan. Selanjutnya Nuniary mengatakan masyarakat Banda
dalam artian pulau, Ai, pulau Lontor, pulau gunung Api, pulau Hatta itu
adalah wilayah-wilayah yang sudah menolak kehadiran orang Kristen
sehingga orang TNS tidak bisa bergabung di sana. “ Masyarakat Banda dalam
arti pulau, Ai, pulau Lontor, pulau gunung Api, pulau Hatta itu adalah
wilayah-wilayah yang sudah menolak kehadiran orang Kristen ko mau bergabung
buat apa?” Tanya Nuniary sambil mengatakan masyarakat TNS tidak bisa
bergabung di situ. Nuniary bahkan mengingatkan bahwa sebelumnya masyarakat
Kristen sudah ditolah oleh masyarakat Banda sehingga jangan karena hanya
kepentingan politik segelintir orang kemudian masyarakat TNS lalu ditarik lagi
untuk bergabung. Ia terus mengingatkan jangan sampai hal ini kemudian memicu
lagi kerusuhan baru.(CN-02)
