Ambon,
Cahayanusantara12.com
Walaupun sudah dihubungi oleh Tanjung Pimpinan PT Tiga
Ikan Jaya Utama untuk menyelesaikan Persoalan penyerobotan, Perusakan Lahan dan
pencurian Material  milik PT Sumber Asia di kawasan BTN Kanawa  Ambon 
secara baik-baik, namun belum final. Demikian penegasan Pimpinan PT Sumber Asia
Risal Efeendy kepada wartawan di kediamannya Senin (9/11). Menurutnya memang
benar  kalau hari  Minggu pimpinan PT Tiga Ikan Jaya Utama, Bapak
Tanjung sudah menghubunginya, dan dirinya sebagai yang merasa lahannya dicuri
dan diserobot serta dirusak akibat pekerjaan pembuatan Talud saluran irigasi di
Kanawa yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut, dirinya  akan meminta
ganti rugi selain perbaikan lahan yang sudah dirusak .
Menurutnya ganti rugi yang akan dimintainya sebesar
25 juta rupiah, karena selama ini dirinya sudah mengeluarkan  uang sebesar
itu untuk meminta tanggung jawab dari perusahaan bapak Tanjung. Rizal
mengisahkan awalnya dirinya meminta agar pihak perusahaan yang sudah merusak
lahannya mau menyepakati permintaan pertama ketika dirinya hanya meminta
dua  rol kawat dan kayu untuk memasang pagar yang dirusak serta perbaikan
lahannya kembali pastinya tidak akan sebesar yang dimintainya saat ini, belum
lagi harus memperbaiki lahan yang sudah dirusak tersebut.
Menurutnya, Informasi yang diberikan oleh Tanjung
yakni kalau pihak Balai Wilayah Sungai meminta dirinya membuat perincian, namun
menurut Efeendy dirinya tidak akan membuat perincian, dan surat pernyataan bahwa
di atas tanah tersebut tidak ada hak Balai, kalau pun dirinya yang membuat
perincian maka yang akan diminta sebanyak 500 juta rupiah, itu pun harus
dilakukan di depan Notaris. Namun menurut Efeendy apabila Balai yang membuat
Perincian serta surat pernyataan akan memperbaiki lahannya yang sudah
rusak  tersebut maka cukup dibayar biaya kerugian yang sudah dikeluarkan
olehnya selama ini untuk upaya  membuat perusahaan tersebut memperbaiki semua
kerusakan lahannya. Dirinya mengharapkan adanya niat baik dari bapak Tanjung
dan pihak Balai Wilayah Sungai untuk mengganti rugi kerusakan lahannya. (CN-01)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *