Ambon, cahaya-nusantara.com

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk
mengatakan Nilai
Tukar petani
(NTP) provinsi Maluku pada Maret 2017 adalah sebesar
100,39 atau naik sebesar 0,37 persen dibanding
Februari 2017 yang
tercatat
sebesar 1100.02. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indek
harga yang diterima petani (it) sebesar 0,60 persen
dan naiknya indeks
harga yang
dibayar petani (ib) sebesar 0,23 persen. Demikian antara
lain penegasan Hutauruk dalam konverensi pers kepada
wartawan di ruang
rapat BPS,
Senin, 03/04. Dikatakan, NTP tertinggi pada Maret 2017
masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang
mencapai113,18,
sedangkan NTP
terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat
yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100
yaitu sebesar 91,65.
Selanjutnya disebutkan, kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada 5 (lima) subsektor, yakni
tertinggi pada subsektyor perikanan
sebesar
1,02 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok
perikanan tangkap sebesar 1,22 persen, diikuti
subsektor tanaman
perkebunan
rakyat sebesar 0,44 persen, subsektor tanaman hortikultura
sebesar 0,41 persen, subsektor peternakan sebesar 0,12
persen dan
subsektor tanaman
pangan sebesar 0,11 persen. Menurut Hutauruk, NTP
provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan Maret 2017
sebesar 99,83
atau naik sebesar
0,30 persen dibanding Februari 2017 yaitu tercatat
sebesar 99,53.

Disebutkan, pada Maret 2017, terjadi inflasi perdesaan di provinsi Maluku sebesar 0,27 persen,
disumbangkan oleh 6 (enam)
kelompok
pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi
perdesaan, di antaranya yang tertinggi pada kelompok
makanan jadi,
minuman, rokok dan
tembakau sebesar 0,52 persen iikuti kelompok
pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,31
persen, kelompok bahan
makanan dan
kelompok kesehatan sebesar 0,24 persen, serta kelompok
perumahan dan kelompok sandang sebesar 0,20 persen.
Sedangkan kelompok
pengeluaran
yang mengalami deflasi perdesaan yaitu kelompok
transportasi sebesar 0,04 persen. Selanjutnya menurut Hutauruk
Nilai
Tukar usaha rumah tangga
pertanian (NTUP) provinsi Maluku pada Maret
2017 tercatat sebesar 120,36, naik sebesar o,58 persen
dibanding
Februari 2017 yang
tercatat sebesar 119,67.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *