Ambon,
cahaya-nusantara.co.id
Ketua Komite TK desa Alang,
Pieter Sohelait mengatakan pembangunan lapangan futsal di negeri itu oleh
Pemerintah negeri Alang nampaknya akan mubazir karena tidak banyak masyarakat
di desa itu yang memiliki minat untuk jenis olahraga Futsal disamping
pembangunan lapangannya penuh dengan rekayasa.
Pieter Sohelait mengatakan pembangunan lapangan futsal di negeri itu oleh
Pemerintah negeri Alang nampaknya akan mubazir karena tidak banyak masyarakat
di desa itu yang memiliki minat untuk jenis olahraga Futsal disamping
pembangunan lapangannya penuh dengan rekayasa.
Demikian antara lain
penjelasan Sohelait kepada wartawan di Alang, Selasa, 13/3. Dikatakan ada semacam
spekulasi yang dilakukan oleh raja Negeri Alang R. Patty terkait dengan
pembangunan lapangan futsal tersebut karena semula dalam rapat dengan Komite
sekolah dibahas dan dijanjikan jika lapangan itu telah selesai dikerjakan maka
akan dikelola oleh Komite sekolah agar dananya masuk pada kas Komite sekolah
akan tetapi hingga saat ini belum ada penyerahannya kepada sekolah atau kepada
komite sekolah.
penjelasan Sohelait kepada wartawan di Alang, Selasa, 13/3. Dikatakan ada semacam
spekulasi yang dilakukan oleh raja Negeri Alang R. Patty terkait dengan
pembangunan lapangan futsal tersebut karena semula dalam rapat dengan Komite
sekolah dibahas dan dijanjikan jika lapangan itu telah selesai dikerjakan maka
akan dikelola oleh Komite sekolah agar dananya masuk pada kas Komite sekolah
akan tetapi hingga saat ini belum ada penyerahannya kepada sekolah atau kepada
komite sekolah.
Menurut Sohelait dalam
pembahasan tersebut dana yang akan dipergunakan untuk pembangunan ditanggung
oleh pemerintah negeri. Anehnya, kata Sohelait saat dilakukan pembangunan,
ternyata dipampang penjelasan dana rehabilitasi lapangan akan tetapi yang pasti
pembangunannya di lahan yang baru. Artinya jika disebut sebagai pembangunan
yang sifatnya rehabititasi berarti sudah ada lapangan terlebih dahulu sehingga
dilakukan perbaikan akan tetapi pembangunannya itu mulai baru jadi bukan
rehabilitasi akan tetapi pembangunan baru.
pembahasan tersebut dana yang akan dipergunakan untuk pembangunan ditanggung
oleh pemerintah negeri. Anehnya, kata Sohelait saat dilakukan pembangunan,
ternyata dipampang penjelasan dana rehabilitasi lapangan akan tetapi yang pasti
pembangunannya di lahan yang baru. Artinya jika disebut sebagai pembangunan
yang sifatnya rehabititasi berarti sudah ada lapangan terlebih dahulu sehingga
dilakukan perbaikan akan tetapi pembangunannya itu mulai baru jadi bukan
rehabilitasi akan tetapi pembangunan baru.
Selanjutnya disebutkan
besaran dana yang dupergunakan untuk pembangunan lapangan adalah sebesar 170
juta rupiah namun beberapa komponen bahan bangunan lapangan itu diambil dari
bahan bekas dari proyek-proyek yang telah ada di negeri itu misalnya pipa bekas
proyek air bersih di desa itu yang telah lama kemudian dicat ulang sehingga terlihat
seakan-akan baru sehingga warga meminta KPK agar mengaudit laporan pelaksanaan
pembangunan lapangan tersebut karena diduga terdapat penyimpangan penggunaan
anggaran.
besaran dana yang dupergunakan untuk pembangunan lapangan adalah sebesar 170
juta rupiah namun beberapa komponen bahan bangunan lapangan itu diambil dari
bahan bekas dari proyek-proyek yang telah ada di negeri itu misalnya pipa bekas
proyek air bersih di desa itu yang telah lama kemudian dicat ulang sehingga terlihat
seakan-akan baru sehingga warga meminta KPK agar mengaudit laporan pelaksanaan
pembangunan lapangan tersebut karena diduga terdapat penyimpangan penggunaan
anggaran.
Sementara itu di tempat
terpisah Raja Alang Rudy Patty dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan
jika dana yang dipakai untuk pembangunan lapangan tersebut adalah dana dari
Kementerian Pemuda dan Olah raga RI dimana meskipun pekerjaannya telah 100
persen selesai akan tetapi hingga sekarang belum dicairkan 30 persen sisa
anggaran tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang
Peningkatan Prestasi Olahraga dinas
Pemuda dan Olahraga provinsi Maluku, C. Nirahua mengatakan pihak dinas Pemuda
dan Olahraga provinsi Maluku tidak mengetahui dana tersebut karena dana tersebut
langsung dikucurkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke rekening Raja atau kepala desa sehingga pihaknya tidak
mengetahui pemanfaatan dari penggunaan dana tersebut termasuk berapa besar yang
disetujui oleh pihak kementerian mengingat para raja itu hanya menyampaikan
proposalnya melalui dinas Pemuda dan Olahraga tanpa meninggalkan arsip di dinas
Pemuda dan Olahraga provinsi Maluku. Dengan demikian selain tidak mengetahui
besaran dana juga tidak mengetahui pula pemanafaatan dana tersebut termasuk
tidak pernah melakukan pengawasan terhadap dana-dana semacam itu. Meskipun
demikian menurutnya kepala dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Maluku, Semmy
Huwae pernah meminta dirinya untuk mengecek mengapa dana 30 persennya sampai
sekarang belum dicairkan hanya saja lagi-lagi dirinya mengalami kesulitan
karena dana tersebut baik masuk maun keluar seluruhnya ada di tangan sang raja
setempat.
Kepada wartawan Nirahua juga
mengatakan hal tersebut selalu menjadi kesulitan dari pihak dinas di seluruh
tanah arr yang selalu menjadi bahan pembicaraan di tingkat nasional akan tetapi
hingga sekarang belum ada pemecahannya dimana para raja selalu dipanggil
langsung ke Kementerian untuk menindak lanjuti setiap proposal mereka yang
dikirim ke Kementerian tanpa diketahui oleh dinas setempat.(CN-02)
mengatakan hal tersebut selalu menjadi kesulitan dari pihak dinas di seluruh
tanah arr yang selalu menjadi bahan pembicaraan di tingkat nasional akan tetapi
hingga sekarang belum ada pemecahannya dimana para raja selalu dipanggil
langsung ke Kementerian untuk menindak lanjuti setiap proposal mereka yang
dikirim ke Kementerian tanpa diketahui oleh dinas setempat.(CN-02)

