
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, mengawali masa kerja mereka dengan melakukan kunjungan kerja ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku. Kunjungan pertama dilakukan ke Kantor Pengadilan Tinggi Maluku di Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, pada Kamis (6/3/2025).
Di kantor Pengadilan Tinggi Maluku, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama OPD disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Arosiduhu Waruwu, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam rangka menciptakan kota yang lebih tertib dan berkeadilan.
Dalam wawancara dengan media, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Arosiduhu Waruwu, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempererat silaturahmi dan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah. Kami dari Pengadilan Tinggi siap mendampingi pemerintah dalam penyuluhan hukum bagi masyarakat. Harapannya, warga semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam hukum, sehingga kehidupan di Kota Ambon tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Waruwu mengapresiasi kondisi hukum di Kota Ambon yang dinilai relatif kondusif. Menurutnya, jumlah kasus hukum di kota ini tidak terlalu banyak, yang mencerminkan bahwa masyarakat Ambon memiliki kesadaran hukum yang baik.
“Masyarakat Ambon pada dasarnya baik-baik, dan tingkat kasus hukum di sini tidak banyak. Kita hanya perlu terus meningkatkan pemahaman hukum agar situasi yang kondusif ini dapat dipertahankan dan bahkan semakin baik,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat.(CN-02)
