
AMBON, cahaya-nusantara.com
Dunia pendidikan di Provinsi Maluku kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial SK, yang diketahui berasal dari SMA Negeri 13 Buru Selatan dan saat ini ditugaskan sementara di salah satu SMA di Kota Ambon, diduga terlibat dalam hubungan terlarang dengan suami orang.
Kasus ini mencuat setelah Arturo Harrel, yang merupakan saudara dari JWdF, mengungkapkan kekecewaan mendalam keluarga mereka terhadap sikap SK. Mereka menilai tindakan SK telah menyebabkan keretakan dalam rumah tangga saudaranya.
“Bagaimana mungkin seorang pendidik bisa menjadi orang ketiga dalam rumah tangga orang lain? Ini mencoreng nama baik profesi guru,” ujar Harrel kepada media ini.
Menurutnya, SK bahkan sempat membuat pernyataan di salah satu media online di Ambon yang menuding suaminya sendiri melakukan penipuan. Namun keluarga pihak laki-laki menyebut informasi itu tidak benar dan dianggap sebagai bentuk pengalihan isu. Mereka menyebut berita tersebut tidak sesuai kenyataan alias hoaks.
Keributan antara istri sah JWdF, berinisial JCT, dan SK pun sempat terjadi. JCT dikabarkan mendatangi tempat kos SK di kawasan Kudamati, Kota Ambon, untuk meminta agar guru tersebut menghentikan hubungannya dengan JWdF. Namun pertemuan itu berujung pada adu mulut dan nyaris berlanjut ke ranah hukum.
SK disebut mengancam akan mempolisikan JWdF, pria yang kini dikabarkan telah menikah lagi dengan dirinya di Makassar pada tahun 2024.
Sementara itu, sumber lain yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan keabsahan penempatan SK di salah satu SMA di Kota Ambon. Pasalnya, secara administratif, SK masih terdaftar sebagai guru aktif di SMA Negeri 13 Buru Selatan. Tidak jelas alasan dan prosedur penugasan ulang tersebut.
Tanggapan SK
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ketika ditanyakan apakah ibu sudah tahu atau tidak kalau JWdF sudah menikah dan belum bercerai SK mengatakan bahwa bapak/JWdF menunjukkan putusan Pengadilan Negeri Ambon tahun 2007 yang menyatakan putusnya hubungan antara JWdF dan istri pertamanya JCT serta menunjukkan surat kematian istri keduanya ,dari surat surat tersebut dirinya mengetahui JWdF berstatus duda .
Selanjutnya ketika ditanya tentang penempatan tugas di Bursel dan SK membenarkan Ia juga tidak menjawab bahwa pernah terjadi keributan atau kedatangan JCT ke tempat tinggalnya.
Meski demikian, peristiwa ini menuai sorotan publik, khususnya dari kalangan pemerhati pendidikan. Mereka menilai moral dan etika guru harus dijaga, karena menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat.
“Jika benar adanya, ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan kita. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik karakter,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Ambon.
Polemik ini menyisakan catatan penting bagi Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut, termasuk mengevaluasi mekanisme penugasan guru lintas wilayah dan memastikan integritas tenaga pendidik di lapangan.(CN)
