
AMBON, cahaya-nusantara.com
DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan tiga agenda utama, yakni penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, penyampaian pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda dan APBD 2026, serta penetapan enam rancangan peraturan daerah dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Ambon tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (26/11/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Geral Mailoa. Hadir pula Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan OPD, Forkopimda, serta seluruh anggota legislatif.
Dalam sambutannya, Geral Mailoa menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Perbedaan pendapat selama proses pembahasan adalah wujud tanggung jawab kita untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Mailoa.
Ia menambahkan bahwa tantangan APBD tahun depan cukup berat akibat penurunan signifikan alokasi transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, prinsip efisiensi, kredibilitas, dan akuntabilitas harus menjadi pedoman utama penyusunan anggaran.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk Ambon.
Pemerintah pusat hanya mengalokasikan TKD sebesar Rp 650 triliun, turun 29,34 persen dari tahun sebelumnya. Kondisi ini berdampak langsung bagi Kota Ambon yang selama ini bergantung pada pendapatan transfer sebesar 74,30 persen.
“Alokasi transfer ke Kota Ambon sekitar Rp 971 miliar mengalami penurunan 15,74 persen atau lebih dari Rp 132 miliar. Ini membuat ruang fiskal kita semakin terbatas,” jelas Wattimena.
Ia menegaskan bahwa pagu anggaran 2026 hanya cukup menutupi belanja wajib dan operasional, sehingga sejumlah urusan perangkat daerah tidak dapat terakomodasi.
Untuk menjaga stabilitas APBD, Pemkot Ambon akan melakukan evaluasi bulanan dan menyiapkan berbagai langkah alternatif, seperti:
-Koordinasi
peningkatan TKD,
-Evaluasi pendapatan
Asli daerah,
-Serta penggunaan opsi pinjaman daerah sesuai PP 56 Tahun 2018.
Pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar telah dicantumkan dalam pembiayaan KUA-PPAS 2026.
Postur APBD 2026 dalam KUA-PPAS
Berikut gambaran postur APBD Kota Ambon tahun 2026:
Pendapatan Daerah – Rp 1.125.829.497.436.-
•PAD: Rp 238.893.
026.707.-(
(21,22%)
•Pendapatan
transfer: Rp.
886.937.470.
729.- (78,78%).
Belanja Daerah – Rp 1.291.301.490.024.-
•Belanja
Operasional
Rp.1.065.606.
636.589.-
•Belanja Modal:
Rp.124.633.
941.535.-
•Belanja Tidak
Terduga : Rp
10.000.000.
000.-
•Belanja
Transfer Rp.
91.060.911.
900.-
Pembiayaan Daerah
•Penerimaan: Rp.
200.000.000.
000.-( pinjaman
daerah)
•Pengeluaran: Rp.
34.528.007.412.-
APBD dinyatakan berimbang.
Tema Pembangunan 2026 dan Delapan Prioritas
Mengacu pada RPJMD 2025–2030, tema pembangunan 2026 adalah:
“Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera.”
Delapan prioritas pembangunan daerah, meliputi:
Satu,Pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
Dua,Penguatan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja
Tiga,ntegrasi data kemiskinan
Empat,Akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas
Lima,Penguatan ekosistem program makan bergizi gratis
Enam,Peningkatan infrastruktur layanan dasar
Tujuh,Peningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan bencana
Delapan,Optimalisasi reformasi birokrasi
Wattimena berharap pembahasan APBD 2026 dapat segera dituntaskan. “Kita memiliki waktu yang sangat terbatas. Persetujuan bersama terhadap APBD wajib dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai,” pungkasnya.
Enam Ranperda Resmi Masuk Propemperda 2026
Rapat paripurna ditutup dengan penetapan enam rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Perda Kota Ambon tahun 2026.(CN-02)
