
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Senin (9/1/2026), di halaman belakang Balai Kota Ambon.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI kepada Kepala Sekolah SD Negeri 64 Ambon.
Apel pagi dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Sekretaris Kota Ambon, jajaran Ditjenpas Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, serta seluruh ASN Pemerintah Kota Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam amanatnya mengatakan, penandatanganan kerja sama sengaja dilakukan bersamaan dengan apel pagi agar seluruh ASN dapat menyaksikan dan memahami langsung bentuk kerja sama lintas sektor yang dibangun Pemerintah Kota Ambon.
Menurutnya, MoU tersebut menjadi payung kerja sama awal yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara unit-unit terkait, khususnya dalam mendukung pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial warga binaan Pemasyarakatan.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Ambon siap mendukung pembinaan warga binaan, termasuk fasilitasi keterampilan, pemasaran produk, serta perbaikan sarana dan prasarana,” ujar Wattimena.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro menyatakan, nota kesepahaman ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan sistem peradilan pidana, khususnya pada aspek pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Ia menegaskan, keberhasilan Pemasyarakatan membutuhkan dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif pemerintah daerah agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat secara produktif dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD teknis terkait guna memberikan manfaat nyata bagi warga binaan serta masyarakat Kota Ambon secara luas.(CNmy)
