
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Balai Kota Ambon, Senin (27/4/2026). Momentum ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat peran dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Upacara yang dipimpin Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, selaku inspektur upacara. Turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon.
Dalam kesempatan itu, Toisutta membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia menekankan bahwa tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mencerminkan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, yang harus berjalan seiring dengan sinergi kuat bersama pemerintah pusat.
Menurut Tito, otonomi daerah tidak sekadar memberi kewenangan, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi antara pusat dan daerah dinilai sebagai kunci utama dalam mencapai target pembangunan nasional.
Lebih lanjut, pemerintah pusat menetapkan enam langkah strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan, meliputi integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, peningkatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi lintas wilayah, fokus pada layanan dasar dan pengurangan kesenjangan, serta penguatan ketahanan daerah menghadapi dinamika global.
Selain itu, terdapat sejumlah isu prioritas yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, di antaranya ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia. Upaya peningkatan kualitas pendidikan, penanganan stunting, hingga penguatan kewirausahaan juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah.
Tak kalah penting, pemerintah daerah juga didorong untuk terus melakukan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Tito juga menegaskan arahan Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi anggaran. Pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan seremonial yang berlebihan dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dampak langsung dan bernilai bagi publik. Peringatan 30 tahun otonomi daerah ini harus menjadi pijakan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Melalui peringatan Hari Otda ke-30 ini, Pemkot Ambon diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah, demi mendukung terwujudnya visi besar pembangunan nasional.(CNmy)
