
AMBON, cahaya-nusantara.com
Sebanyak 24 agen yang dikerahkan Klasis Pulau Ambon mempercepat pelaksanaan registrasi perlindungan sosial berbasis digital bagi masyarakat di Kelurahan Kudamati dan Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon, Klasis Pulau Ambon, dan Jemaat GPM Sumber Kasih untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.selasa(7/7/2026)
Registrasi dilaksanakan di 13 titik pelayanan dengan melibatkan para agen, majelis jemaat, serta pelayan gereja yang secara langsung mendampingi warga selama proses pendaftaran. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat mengikuti proses registrasi dengan baik sehingga tidak kehilangan kesempatan memperoleh layanan perlindungan sosial dari pemerintah.
Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. A. Beresaby, mengatakan keterlibatan gereja dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat sekaligus wujud kemitraan dengan pemerintah dalam mendukung program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Gereja terpanggil untuk hadir bersama pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mendukung program perlindungan sosial digital yang diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan sosial,” kata Beresaby.
Menurutnya, kehadiran para agen di tengah masyarakat bukan sekadar membantu proses administrasi, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya registrasi digital sebagai pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan perlindungan sosial secara lebih efektif dan transparan.
Ia menjelaskan, digitalisasi perlindungan sosial merupakan transformasi sistem pelayanan bantuan sosial dari mekanisme konvensional menuju layanan berbasis teknologi.
Melalui sistem tersebut, proses pendataan, verifikasi, registrasi hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, digitalisasi juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data, mempercepat pemutakhiran data penerima manfaat, serta memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Sasaran program ini meliputi keluarga miskin, kelompok rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, dan warga yang telah terdata sesuai ketentuan pemerintah.
Beresaby juga mengajak seluruh agen yang berada di wilayah pelayanan Klasis Pulau Ambon untuk terus mengoptimalkan pendampingan kepada masyarakat. Ia menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk majelis jemaat, pelayan gereja, dan partisipasi aktif warga selama masa registrasi yang waktunya relatif terbatas.
“Kami mengajak seluruh agen, pelayan, majelis jemaat, dan warga gereja untuk bersama-sama menyukseskan program ini. Kehadiran kita di tengah masyarakat menjadi bagian dari pelayanan sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menghadirkan perlindungan sosial yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Beresaby turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh umat, pelayan, dan 24 agen yang telah meluangkan waktu serta tenaga mendampingi masyarakat di 13 titik pelayanan. Menurutnya, semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh pihak menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pelaksanaan registrasi di lapangan.
Ia menambahkan, kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Klasis Pulau Ambon akan terus berlanjut melalui pelaksanaan registrasi secara bertahap di sejumlah lokasi lainnya. Dalam waktu dekat, pelayanan registrasi akan dipusatkan di Kantor Klasis Pulau Ambon dan Aula Gereja Rehoboth agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses layanan tersebut.
Melalui sinergi antara pemerintah, gereja, para agen, dan masyarakat, percepatan registrasi perlindungan sosial digital diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan sosial yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kota Ambon.(CNmy)
