
AMBON, cahaya-nusantara.com
Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga Selasa (14/7/2026), sebanyak 14.060 Kepala Keluarga (KK) telah mendaftarkan diri dalam program tersebut atau mencapai 11,68 persen dari total 120.396 KK yang menjadi target pendataan di Kota Ambon.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung digitalisasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, sistem digital ini diharapkan mampu menghadirkan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Jumlah pendaftaran terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk terdata dalam sistem digital,” ujar Lekransy saat
ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Selain antusiasme masyarakat yang terus bertambah, peran agen pendamping juga dinilai sangat membantu percepatan proses registrasi. Dari total 650 agen yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, sebanyak 480 agen kini telah aktif memberikan pelayanan pendaftaran kepada masyarakat di berbagai wilayah kota.
Lekransy berharap jumlah agen yang aktif terus meningkat sehingga proses pendataan dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau seluruh warga yang menjadi sasaran program. Ia juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan registrasi agar segera mendatangi kantor kecamatan atau agen yang telah ditunjuk untuk mendaftarkan diri.
Menurutnya, pendataan secara digital tidak hanya bertujuan memperbarui data kependudukan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mengintegrasikan data penerima bantuan sosial agar proses penyaluran bantuan pemerintah semakin efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern melalui digitalisasi. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih efisien, transparan, serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkas Lekransy.(CNmy)
