
AMBON, cahaya-nusantara.com
Angka laporan kedaruratan di Kota Ambon menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang September 2025 hingga pertengahan Oktober 2026, Call Center 112 telah menerima sebanyak 1.770 laporan dari masyarakat. Yang paling mencolok adalah lonjakan kasus kebakaran yang terus meningkat, terutama pada bulan-bulan terakhir tahun ini.
Data resmi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon menunjukkan bahwa dari total 1.770 laporan tersebut, hanya 470 kasus tercatat pada periode September-Desember 2025. Sementara itu, dalam kurun waktu Januari hingga 13 Oktober 2026 saja, sudah ada 1.300 laporan masuk hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.
Dari sekian banyak jenis kedaruratan yang dilaporkan, kasus kebakaran menjadi perhatian serius pemerintah kota. Total ada 165 laporan kebakaran sepanjang periode pencatatan, dengan rincian 27 kasus di akhir tahun 2025 dan 138 kasus di tahun 2026 hingga pertengahan Oktober.
Yang lebih mengkhawatirkan, angka kebakaran terus merangkak naik. Pada September 2026 saja, tercatat 33 kasus kebakaran, namun hingga 13 Oktober 2026 jumlahnya sudah melonjak menjadi 41 kasus melebihi jumlah sepanjang bulan September. Ini menjadi sinyal alarm bagi warga dan pemerintah untuk segera mengambil langkah pencegahan yang lebih tegas.
Kepala Diskominfo Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mengungkapkan bahwa Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah laporan kedaruratan terbanyak. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem koordinasi antar-instansi, termasuk Damkar (Pemadam Kebakaran) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
“Kami sedang memperkuat koordinasi lintas instansi agar respons terhadap setiap laporan bisa lebih cepat dan efektif, khususnya dalam penanganan kebakaran,” ujar Lekransy.
Selain kebakaran, laporan yang masuk ke Call Center 112 didominasi oleh kasus keamanan dan ketertiban umum. Disusul oleh berbagai kejadian darurat lainnya seperti:
- Kedaruratan medis
- Kecelakaan lalu lintas
- Bencana alam
- Pohon tumbang
- Gangguan kelistrikan
- Permintaan layanan mobil jenazah
Menanggapi tingginya angka laporan kedaruratan, Lekransy mengimbau seluruh masyarakat Ambon untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, terutama terkait potensi kebakaran.
“Jangan abaikan hal-hal kecil yang berpotensi memicu kebakaran. Matikan kompor setelah digunakan, pastikan instalasi listrik aman, dan hindari membakar sampah sembarangan,” pesannya.
Call Center 112 tetap beroperasi 24 jam non-stop dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. Layanan ini menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap laporan kedaruratan segera dikoordinasikan dan ditangani oleh instansi terkait.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi 112 jika menghadapi situasi darurat. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula bantuan bisa datang,” tutup Lekransy.
Dengan meningkatnya kasus kedaruratan, khususnya kebakaran, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan dan ketertiban Kota Ambon.(CNmy)
