
AMBON, cahaya-nusantara.com
Udara di Kota Ambon kian memburuk. Kabut asap tebal menyelimuti langit, membawa partikel berbahaya yang mengancam kesehatan warga. Menyikapi kondisi darurat ini, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengambil langkah tegas: memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa selama empat hari ke depan.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INTRUKSI/2026 yang ditanda tangani pada 12 Oktober 2026. Instruksi tersebut berlaku mulai Selasa, 13 Oktober hingga Jumat, 16 Oktober 2026.
Keputusan ini di ambil bukan tanpa alasan. Data dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon menunjukkan kualitas udara telah berada pada level “tidak aman”. Konsentrasi partikel halus PM 2.5, PM 10, serta kadar ozon melonjak drastis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Yang lebih mengkhawatirkan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Ambon terus meningkat. Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya menjadi pihak yang paling berisiko.
“Kami tidak bisa diam saja. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Wali Kota melalui instruksinya yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Maluku.
- ASN Kerja dari Rumah
Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ambon diminta bekerja dari rumah. Namun, pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak tetap berjalan. Perangkat daerah seperti:
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan
- BPBD
- Satpol-PP
- Disdukcapil, DPMPTSP, BPPRD, DLHP
- Kantor Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Negeri
diinstruksikan untuk tetap melayani masyarakat secara selektif melalui sistem piket atau giliran, dengan kewajiban menggunakan masker.
- Sekolah Libur Tatap Muka, Belajar dari Rumah
Selama empat hari ke depan, kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk tingkat *PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap efektif sambil mengimbau siswa untuk:
- Mengurangi aktivitas di luar rumah
- Menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka
- Tetap disiplin mengikuti pembelajaran daring
- Sektor Kesehatan Siaga Penuh
Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama seluruh puskesmas diperintahkan untuk:
- Meningkatkan pemantauan kasus ISPA
- Memastikan ketersediaan obat-obatan
- Memberikan edukasi masif tentang pentingnya penggunaan masker
Pemerintah Kota Ambon juga menginstruksikan para camat, lurah, kepala desa, dan raja se-Kota Ambon untuk aktif memantau situasi dan menyebarluaskan informasi kepada warga.
Masyarakat diimbau untuk:
✅ Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan
✅ Khususnya melindungi anak-anak dan lansia
❌ Tidak melakukan pembakaran sampah
❌ Tidak membakar lahan terbuka
Kebijakan WFH dan PJJ ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat. Jika kondisi membaik, aktivitas normal dapat segera kembali. Jika memburuk, langkah-langkah tambahan mungkin akan diambil.
Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi imbauan, dan bersama-sama menjaga kesehatan serta lingkungan. Dengan disiplin dan gotong royong, dampak kabut asap dapat diminimalisir.
“Jaga kesehatan Anda, jaga lingkungan kita. Gunakan masker, hindari pembakaran terbuka, dan tetap waspada.”(CNmy)
