Ambon,
cahaya-nusantara.co.id

Mantan
Manajer Dana Bos Kabupaten MBD. Heri Lekipera mengatakan sesuai petunjuk Teknis
dana Bos untuk pencairan sisa dana Bos yang ada di rekening tidak harus ada
rekomendasi.
Hal
ini disampaikan Lekipera kepada wartawan di Ambon seusai persidangan di PN
Ambon, Rabu, 15/11 yang menempatkan dirinya selaku terdakwa dugaan
penyelewengan penggunaan dana Bos di Kabupaten MBD.

Dikatakan,
dari fakta di persidangan dimana JPU mengarahkan saksi ahli tentang pencairan
dana bos dengan tanpa menggunakan rekomendasi, sesuai dengan apa yang dibacakan
JPU itu adalah tidak benar, bahkan JPU keliru dalam menempatkan pasal tersebut,
karena pasal yang dibacakan JPU itu lebih mengarah ke pencairan dana bos yang
tersisa di rekening sekolah yang telah menjadi hak dari sekolah tersebut
sehingga tidak perlu ada rekomendasi lagi dari manajer maupun siapapun lainnya.
Hal ini berbeda dengan p[encairan pertama saat dana tersebut baru keluar dari
pusat atau provinsi.
“Ya
kalau dilihat dari juknis  itu. pencairan
dana bos aktif triwulan bahkan semester harus ada rekomendasi, tetapi tadi
jaksa punya maksud itu adalah saldo dari rekening sekolah”, kata Lekipera
sambil menambahkan untuk pencairan saldo itu tidak perlu ada rekomendasi,
karena itu adalah hak sekolah yang mau diambil untuk kebutuhan sekolah tidak
perlu ada rekomendasi.
Menurutnya
tujuan dari rekomendasi itu adalah untuk mengawasi dan memonitor berapa sekolah
yang sudah ambil dana tersebut sehingga jika dibuatkan laporan pemanfaatannya
ke provinsi dan pusat itu harus kolektif sekolah mana yang sudah mengambilnya
dan sekolah mana yang belum dan penggunaan rekomendasi tersebut bukan hanya di
kabupaten MBD saja tetapi di MTB juga bahkan di kabupaten lainnya lagi
menggunakannya. Rekomendasi.
“Dan
rekomendasi itu bukan di MBD saja dan MTB 
behkan Kabupaten-kabupaten lain juga menggunakan rekomedasi sesuai
dengan penjelasan dari bendahara tim manejer 
dana Bos provinsi, ibu Henny bahwa rekomendasi itu beberapa kabupaten,
bukan MBD saja”, ujar Lekipera.(CN-2)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *